Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Penelusuran ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 pada Selasa (22/7).
“Saksi didalami terkait hubungan istimewa dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB di tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (23/7).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi yakni Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Selain menjadi tersangka dalam kasus ini, Yuddy Renaldi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut. Sementara itu, pihak Kejagung telah memberikan izin kepada KPK untuk memeriksa Yuddy Renaldi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim
Terpopuler
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Terkini
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?