Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya upaya penyamaran kepemilikan kendaraan yang diduga dilakukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sejumlah kendaraan yang disita dalam penggeledahan KPK diketahui tidak atas nama Ridwan Kamil, melainkan menggunakan identitas pegawai pribadinya.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/7).
Asep menambahkan, pihaknya masih menelusuri lebih jauh kepemilikan kendaraan tersebut sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” ujarnya.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah kendaraan disita oleh penyidik.
Namun hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan dilakukan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak dari agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK memperkirakan nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp222 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
-
KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU
-
KPK Kirim Surat Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
-
KPK Terima Keputusan Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Terdakwa Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia