Matamata.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang pelatihan bagi para guru agar dapat menjadi pendamping bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan pendidikan inklusif yang berkualitas.
“Bisa guru-guru yang kita berikan pelatihan untuk nanti mendampingi anak-anak yang berkebutuhan khusus,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, usai menghadiri Festival Harmoni Bintang di Jakarta, Minggu (3/8).
Menurut Abdul Mu’ti, minimnya tenaga pendidik menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Selain itu, masih terbatasnya jumlah sekolah yang mampu menampung anak berkebutuhan khusus juga menjadi persoalan krusial.
“Belum semua anak berkebutuhan khusus itu tertampung di sekolah-sekolah inklusi. Ini memang persoalan yang harus nanti kita perlahan-lahan coba kita selesaikan,” jelasnya.
Tak hanya soal tenaga dan fasilitas, Mendikdasmen juga menyoroti tantangan dari sisi kultural. Ia menyebut masih ada sebagian orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya di sekolah inklusi karena kekhawatiran atau rasa malu.
“Sebagian orang tua itu belum siap anaknya sekolah yang di situ ada anak-anak berkebutuhan khusus. Ini juga menjadi kendala kultural untuk sekolah inklusi,” ungkap Abdul Mu’ti. “Sebagian orang tua merasa malu atau merasa khawatir kalau anaknya ini belajar satu kelas dengan mereka berkebutuhan khusus.”
Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen berkomitmen untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara bertahap.
“Kendala-kendala ini nanti coba kami selesaikan secara bertahap, tapi intinya kami berusaha untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua secara bertahap, sesuai dengan kemampuan kita dan hubungan berbagai pihak,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa agar Selaras Istilah Global
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
-
DPR Desak Pemerintah Hapus 'Kasta' Guru: Jadikan Semua PNS, Bukan PPPK
-
Menag Nasaruddin Umar Dorong Lembaga Pendidikan Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
Terpopuler
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Charles Gozali Hadirkan Badut Gendong, Horor-Action Penuh Teror dan Luka yang Menguras Emosi
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
Terkini
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
-
Kementerian ESDM Matangkan Skema Distribusi CNG 3 Kg, Tabung Pakai Sistem Pinjam