Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak di Bank Indonesia (BI) dalam dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hal tersebut setelah lembaganya menetapkan dua tersangka yang berasal dari kalangan legislatif dalam kasus tersebut.
“Kedua belah pihak, yakni pihak BI dan pihak dari legislator sedang kami dalami masing-masing,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8).
Asep mengungkapkan, modus dugaan korupsi yang dilakukan dalam program CSR Bank Indonesia itu adalah dengan menyampaikan laporan fiktif yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
“Misalkan ada sepuluh rumah (yang diajukan dibangun), tetapi yang dibuat ya hanya dua rumah. Kemudian difoto-foto, dibuat pertanggungjawaban seolah-olah untuk sepuluh rumah, sementara yang delapan rumahnya ya masuk ke rekeningnya sendiri,” jelasnya.
KPK masih melanjutkan proses penyidikan atas kasus ini. Sejumlah lokasi pun telah digeledah untuk mengumpulkan barang bukti, di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI Satori yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional