Matamata.com - Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
SKB tersebut terdiri dari Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas SKB sebelumnya Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Surat keputusan itu diteken pada Kamis (7/8), dan salinannya telah diterima oleh ANTARA di Jakarta pada Jumat (8/8). Dalam SKB tersebut, tercantum dua keputusan penting: pertama, perubahan cuti bersama tahun 2025 dengan mengganti lampiran keputusan sebelumnya; kedua, keputusan baru tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Lampiran terbaru SKB tersebut memuat dua daftar, yaitu Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tidak ada perubahan pada daftar hari libur nasional, namun terdapat penambahan satu hari cuti bersama, yakni pada Senin, 18 Agustus 2025.
Penetapan ini pertama kali diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.
"Pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 atau satu hari setelah upacara peringatan HUT Ke-80 RI sebagai hari yang diliburkan, karena pada 17 Agustus malam hari, ada perayaan Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan," ujar Juri.
Ia menambahkan, penetapan cuti bersama ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan RI.
"Hari libur itu juga menjadi salah satu hadiah yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka peringatan HUT Ke-80 RI," jelasnya.
Juri berharap, penambahan hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan positif di lingkungan masing-masing, seperti perlombaan, karnaval, dan acara lainnya.
“Pemerintah berharap momentum HUT RI dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa yang sejahtera dan maju,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawakan Lagu 'Rungkad' di Istana Negara, Penampilan Putri Ariani Justru Jadi Perdebatan di Twitter Karena Hal Ini
-
Cengengesan Saat Hormat Bendera Sambil Tiduran, Mayang Auto Kena Hujat: Bisa Dipolisikan Gak Sih Ini?
-
Jadi Istri Diplomat AS, Enzy Storia Tampil Cantik dengan Kebaya Saat Hari Kemerdekaan Indonesia
-
Lomba Agustusan, Ayu Ting Ting Dapat Hadiah Celana Dalam Laki-laki: Disuruh Nyari Laki Kali
-
Ikut Lomba Tangkap Belut, Ayu Ting Ting Malah Girang Dapat Hadiah Celana Dalam
Terpopuler
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terkini
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK