Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Kami masih mendalami terkait pengelolaan uang dari umat yang nanti menjadi calon haji. Ini lah yang sedang didalami dalam pengelolaannya di BPKH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).
Budi menjelaskan, dana dari jamaah haji reguler maupun khusus dikelola oleh BPKH. Saat musim haji tiba, dana tersebut disalurkan ke Kementerian Agama untuk haji reguler, dan ke agen penyelenggara untuk haji khusus. “Dengan demikian, memang dibutuhkan keterangan dari pihak BPKH ini,” tambahnya.
KPK sebelumnya telah memanggil Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah pada 8 Juli 2025, saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah itu resmi mengumumkan penyidikan perkara pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.
KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Hasil penghitungan awal pada 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengungkap dugaan kejanggalan pada pelaksanaan haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama membagi kuota tersebut secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Namun, pembagian itu dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
-
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Lewat Direktur Marco Tour & Travel
-
PKB Tanggapi Usulan KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
KPK Sebut Khalid Basalamah dan Sejumlah Biro Haji Telah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Banjir Doa dari Rekan Artis hingga Kehadiran Tokoh Negara
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
Terkini
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Banjir Doa dari Rekan Artis hingga Kehadiran Tokoh Negara
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia