Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan) Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
"Apakah hanya ruangan dirjen itu saja? Sejauh ini mungkin yang telah kami lakukan beberapa hari ke belakang memang di tempat tersebut," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Jumat (15/8).
Asep menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan desain RSUD yang menjadi objek perkara. "Ada kaitannya, khususnya dengan masalah tadi, dananya, DAK (dana alokasi khusus), kemudian juga terkait dengan desain dari rumah sakit tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy dan Arif diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto disebut sebagai penerima suap.
Penggeledahan di ruang Dirjen Keslan dilakukan pada 12 Agustus 2025. Hingga 14 Agustus, KPK belum melakukan penggeledahan di ruangan lain di Kemenkes.
Kasus ini terkait proyek peningkatan status RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai kontrak Rp126,3 miliar yang bersumber dari DAK. Proyek tersebut masuk dalam program Kemenkes 2025 untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan dana kementerian serta 20 RSUD menggunakan DAK bidang kesehatan, dengan total anggaran Rp4,5 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia