Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) akan dimulai pada 19 atau 20 Agustus 2025.
“Kami akan rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus), pada Senin (18/8) libur ya, mungkin Selasa (19/8) atau Rabu (20/8),” ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Ia menjelaskan bahwa Rapim dan Bamus tersebut digelar setelah DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Haji.
“Kita tunggu nanti perkembangan draf Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Cucun berharap pembahasan RUU Haji dapat diselesaikan selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025.
RUU Haji sendiri termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025–2029. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 pada 19 November 2024.
Selanjutnya, RUU tersebut ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun
-
Izin Penggalangan Dana Dinilai Tak Boleh Menghambat Solidaritas Korban Bencana
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
-
RUU Penyesuaian Pidana Resmi Disetujui DPR untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
Terpopuler
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
Terkini
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA