Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah mendalami sidang-sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Penyidik juga mendalami sidang-sidang yang dilakukan oleh Pansus DPR, dan tentu ini menjadi pengayaan informasi maupun pengayaan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Saat disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Budi menyatakan KPK masih menunggu perkembangan penyidikan.
“Nanti kami akan lihat perkembangannya,” katanya.
KPK sebelumnya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji sejak 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Dalam kasus ini, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah itu juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Yaqut Cholil Qoumas.
Selain KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pansus menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi kuota haji khusus sebesar 8 persen, sementara 92 persen untuk haji reguler. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Tersangka Suap Jabatan dan Proyek RSUD
-
KPK Panggil Putri SYL dan Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi Kasus TPPU di Kementan
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Riau ke Dinas Selain PUPRPKPP
-
KPK Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Rabu Ini
-
KPK Prihatin Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Tersangkut Kasus Korupsi
Terpopuler
-
Anggota DPR Minta Pemblokiran Judi Online Tetap Diteruskan Meski Transaksi Turun
-
Warga Badui Doakan Polisi Segera Tangkap Pelaku Begal di Jakarta
-
Surya Paloh Sepakat Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
VinFast dan Strategi Cerdas Bikin Mobil Listrik Jadi Gaya Hidup Terjangkau
-
Pakar Untag Puji Langkah BPN Perkuat Sistem Digital Cegah Sertifikat Ganda
Terkini
-
Anggota DPR Minta Pemblokiran Judi Online Tetap Diteruskan Meski Transaksi Turun
-
Warga Badui Doakan Polisi Segera Tangkap Pelaku Begal di Jakarta
-
Surya Paloh Sepakat Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
VinFast dan Strategi Cerdas Bikin Mobil Listrik Jadi Gaya Hidup Terjangkau
-
Pakar Untag Puji Langkah BPN Perkuat Sistem Digital Cegah Sertifikat Ganda