Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah mendalami sidang-sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Penyidik juga mendalami sidang-sidang yang dilakukan oleh Pansus DPR, dan tentu ini menjadi pengayaan informasi maupun pengayaan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Saat disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Budi menyatakan KPK masih menunggu perkembangan penyidikan.
“Nanti kami akan lihat perkembangannya,” katanya.
KPK sebelumnya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji sejak 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Dalam kasus ini, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah itu juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Yaqut Cholil Qoumas.
Selain KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pansus menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi kuota haji khusus sebesar 8 persen, sementara 92 persen untuk haji reguler. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menpora Dito Ariotedjo
-
KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo di Tingkat yang Lebih Tinggi
-
Buntut Pengakuan Gratifikasi, Pengacara Nadiem Makarim Laporkan 3 Saksi ke KPK
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
Terpopuler
-
6 Cara Biar Urusan Pengajuan Pinjaman Cepat Beres, Siapkan Ini Sebelum Chat CS!
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Modernisasi Armada, BRIN Adopsi Teknologi Kapal OceanX untuk Riset Maritim Indonesia
-
Bulog Lipat Gandakan Stok Pangan di Sumbagut 3 Kali Lipat Jelang Ramadhan 2026
-
Ultraverse Festival 2026: Konser "Connected Music" Jakarta-Surabaya-Bali Berkat XL Ultra 5G+
Terkini
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Modernisasi Armada, BRIN Adopsi Teknologi Kapal OceanX untuk Riset Maritim Indonesia
-
Bulog Lipat Gandakan Stok Pangan di Sumbagut 3 Kali Lipat Jelang Ramadhan 2026
-
Adopsi Model Danantara, Dedi Mulyadi Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menpora Dito Ariotedjo