Matamata.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana untuk pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di muka telah tersedia sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun.
“Kami sudah stand by untuk dana dan dananya itu sudah di bank tertentu yang tinggal pindah buku sebenarnya. Jadi sebenarnya secara teknis sudah bisa dilakukan, kita sudah minta bank-nya stand by transfer langsung ke rekening Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama),” ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Fadlul menjelaskan, sebelum dana tersebut bisa ditransfer, BPKH masih memerlukan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen itu antara lain kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI tentang persetujuan besaran uang muka BPIH, surat permintaan dana dari Ditjen PHU Kementerian Agama yang merinci komponen biaya, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Ditjen PHU.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama BP Haji mengajukan usulan pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka sebesar 627 juta riyal Saudi atau Rp2,72 triliun. Menurutnya, dana tersebut terutama untuk kebutuhan layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), meliputi tenda serta konsumsi.
“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” jelas Nasaruddin.
Ia menambahkan, pembayaran dana awal ini penting mengingat tenggat pembayaran kebutuhan layanan haji di Arab Saudi jatuh pada 23 Agustus. Jika terlambat, jamaah Indonesia berpotensi kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik di Armuzna.
Dasar perhitungan dana awal ini menggunakan rata-rata biaya haji 2025, yakni 785 riyal per jamaah untuk tenda, serta 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan asumsi kuota haji reguler 203.320 orang seperti tahun 2025, estimasi kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal. (Antara)
Berita Terkait
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
Kemenhaj Tindak Tegas Petugas Haji Tak Layak, Enam Peserta Dicopot Akibat Indisipliner
-
Kuota Haji 2026: Wamenhaj Dahnil Anzar Sebut 170 Ribu Jamaah Berisiko Tinggi
Terpopuler
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Bulog Pastikan Stok Beras 3,3 Juta Ton Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026
-
Presiden Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT
Terkini
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa
-
Bulog Pastikan Stok Beras 3,3 Juta Ton Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026
-
Presiden Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran