Matamata.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana untuk pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di muka telah tersedia sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun.
“Kami sudah stand by untuk dana dan dananya itu sudah di bank tertentu yang tinggal pindah buku sebenarnya. Jadi sebenarnya secara teknis sudah bisa dilakukan, kita sudah minta bank-nya stand by transfer langsung ke rekening Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama),” ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Fadlul menjelaskan, sebelum dana tersebut bisa ditransfer, BPKH masih memerlukan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen itu antara lain kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI tentang persetujuan besaran uang muka BPIH, surat permintaan dana dari Ditjen PHU Kementerian Agama yang merinci komponen biaya, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Ditjen PHU.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama BP Haji mengajukan usulan pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka sebesar 627 juta riyal Saudi atau Rp2,72 triliun. Menurutnya, dana tersebut terutama untuk kebutuhan layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), meliputi tenda serta konsumsi.
“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” jelas Nasaruddin.
Ia menambahkan, pembayaran dana awal ini penting mengingat tenggat pembayaran kebutuhan layanan haji di Arab Saudi jatuh pada 23 Agustus. Jika terlambat, jamaah Indonesia berpotensi kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik di Armuzna.
Dasar perhitungan dana awal ini menggunakan rata-rata biaya haji 2025, yakni 785 riyal per jamaah untuk tenda, serta 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan asumsi kuota haji reguler 203.320 orang seperti tahun 2025, estimasi kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji PT Maktour, Periksa 4 Staf dan Panggil Fuad Hasan
-
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji: Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi dan Kabin
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Wamenag Optimistis Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Dongkrak Kualitas Layanan
-
Imigrasi Soetta Bongkar 2 Modus Utama Haji Ilegal, Salah Satunya Pakai Visa Kerja
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia