Matamata.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana untuk pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di muka telah tersedia sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun.
“Kami sudah stand by untuk dana dan dananya itu sudah di bank tertentu yang tinggal pindah buku sebenarnya. Jadi sebenarnya secara teknis sudah bisa dilakukan, kita sudah minta bank-nya stand by transfer langsung ke rekening Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama),” ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Fadlul menjelaskan, sebelum dana tersebut bisa ditransfer, BPKH masih memerlukan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen itu antara lain kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI tentang persetujuan besaran uang muka BPIH, surat permintaan dana dari Ditjen PHU Kementerian Agama yang merinci komponen biaya, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Ditjen PHU.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama BP Haji mengajukan usulan pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka sebesar 627 juta riyal Saudi atau Rp2,72 triliun. Menurutnya, dana tersebut terutama untuk kebutuhan layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), meliputi tenda serta konsumsi.
“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” jelas Nasaruddin.
Ia menambahkan, pembayaran dana awal ini penting mengingat tenggat pembayaran kebutuhan layanan haji di Arab Saudi jatuh pada 23 Agustus. Jika terlambat, jamaah Indonesia berpotensi kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik di Armuzna.
Dasar perhitungan dana awal ini menggunakan rata-rata biaya haji 2025, yakni 785 riyal per jamaah untuk tenda, serta 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan asumsi kuota haji reguler 203.320 orang seperti tahun 2025, estimasi kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal. (Antara)
Berita Terkait
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji
-
DPR Desak Mitigasi Penerbangan Haji dan Umrah di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi