Matamata.com - DPR RI bersama Pemerintah sepakat menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun anggaran 2026. Namun, besaran tarif yang akan dikenakan masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif.
Kesepakatan ini sejalan dengan rencana kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 7,7 persen, menjadi Rp334,3 triliun.
“Ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) antara lain penambahan objek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk diterapkan pada APBN 2026, di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah di Jakarta, Jumat (22/8).
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan penentuan tarif akan memperhatikan berbagai faktor, termasuk dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“Jadi, masih harus dikonsultasikan,” kata Febrio. Ia menambahkan, selain Komisi XI DPR, Kementerian Kesehatan juga akan dilibatkan dalam pembahasan.
Selain penerapan cukai MBDK, Pemerintah juga berencana mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai melalui kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, penerapan bea keluar untuk sumber daya alam seperti batu bara dan emas, serta memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.
Adapun Komisi XI DPR RI dan Pemerintah pada hari yang sama juga menyepakati Asumsi Dasar dalam RUU APBN 2026. Rinciannya meliputi:
Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun
Penerimaan perpajakan: Rp2.692,0 triliun
- Pajak: Rp2.357,7 triliun
- Kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun
- PNBP: Rp455,0 triliun
- Hibah: Rp700 miliar
Berita Terkait
-
Coba Selundupkan Reptil Dilindungi ke Luar Negeri, WNA Mesir Diciduk di Bandara Soekarno-Hatta
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Besar: 3 Kontainer dan 2 Truk Balpres Ilegal Disita
-
Bea Cukai Terima 7.219 Laporan Penipuan, Mayoritas Modus Belanja Online
-
Komisi XI DPR Minta Hico-Scan Diambil Alih Negara demi Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Menkeu Purbaya Tinjau Pemeriksaan Barang Impor di Bea Cukai Tanjung Perak
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar