Matamata.com - DPR RI bersama Pemerintah sepakat menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun anggaran 2026. Namun, besaran tarif yang akan dikenakan masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif.
Kesepakatan ini sejalan dengan rencana kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 7,7 persen, menjadi Rp334,3 triliun.
“Ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) antara lain penambahan objek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk diterapkan pada APBN 2026, di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah di Jakarta, Jumat (22/8).
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan penentuan tarif akan memperhatikan berbagai faktor, termasuk dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“Jadi, masih harus dikonsultasikan,” kata Febrio. Ia menambahkan, selain Komisi XI DPR, Kementerian Kesehatan juga akan dilibatkan dalam pembahasan.
Selain penerapan cukai MBDK, Pemerintah juga berencana mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai melalui kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, penerapan bea keluar untuk sumber daya alam seperti batu bara dan emas, serta memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.
Adapun Komisi XI DPR RI dan Pemerintah pada hari yang sama juga menyepakati Asumsi Dasar dalam RUU APBN 2026. Rinciannya meliputi:
Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun
Penerimaan perpajakan: Rp2.692,0 triliun
- Pajak: Rp2.357,7 triliun
- Kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun
- PNBP: Rp455,0 triliun
- Hibah: Rp700 miliar
Berita Terkait
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Coba Selundupkan Reptil Dilindungi ke Luar Negeri, WNA Mesir Diciduk di Bandara Soekarno-Hatta
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Besar: 3 Kontainer dan 2 Truk Balpres Ilegal Disita
-
Bea Cukai Terima 7.219 Laporan Penipuan, Mayoritas Modus Belanja Online
-
Komisi XI DPR Minta Hico-Scan Diambil Alih Negara demi Perkuat Pengawasan Bea Cukai
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Belanja Masyarakat Akhir Tahun Tembus Rp110 Triliun
-
Pemerintah Sebut Danantara dan AS Jajaki Kerja Sama Akses Mineral Kritis
-
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri Pasca-insiden Pengibaran Bendera GAM
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh
Terkini
-
Pemerintah Targetkan Belanja Masyarakat Akhir Tahun Tembus Rp110 Triliun
-
Pemerintah Sebut Danantara dan AS Jajaki Kerja Sama Akses Mineral Kritis
-
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri Pasca-insiden Pengibaran Bendera GAM
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh