Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan penggabungan 41 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya menjadi satu hingga dua holding mulai 2026. Rencana tersebut akan dimatangkan melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD di DPRD Jabar yang mulai bekerja bulan ini.
“Tahun depan kita sudah akan mengusulkan raperda BUMD-nya yang ada dua. Satu Bank Jabar dan dua gabungan seluruh BUMD, digabung,” kata Dedi di Bandung, Selasa (27/8).
Dedi menilai langkah penyederhanaan BUMD ini penting agar tidak membebani pemerintah daerah. Ia menegaskan, BUMD yang bermasalah akan ditutup.
“BUMD terlalu banyak itu enggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, dan multifungsi,” ujarnya.
Saat ini, proses audit BUMD masih berlangsung. Dedi memastikan entitas yang merugikan daerah akan “diamputasi”.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyebut mayoritas BUMD di Jabar memang bermasalah, meski ada juga yang masih menunjukkan kinerja baik, seperti Bank Jabar Banten (BJB).
“Penggabungan (BUMD) juga akan merumuskan kegiatan utama bisnis masing-masing BUMD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” kata Ono.
Menurutnya, pembentukan holding akan membuat pengelolaan BUMD lebih efisien dan efektif, karena jumlah direksi dan komisaris bisa dipangkas sehingga mengurangi biaya operasional. DPRD Jabar pun menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus korupsi mencuat di lingkungan BUMD Jabar. Di antaranya kasus PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan kerugian negara ditaksir Rp86,2 miliar, dugaan korupsi pada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) periode 2013–2022, serta penyimpangan pendapatan pajak tambang oleh PT Jasa Sarana dengan kerugian negara sekitar Rp3 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Adopsi Model Danantara, Dedi Mulyadi Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding
-
Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
-
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
-
Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional