Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum atas penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
"Apakah ada pelanggaran undang-undang kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekedar diminta keterangan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).
Dave menegaskan, DPR berkewajiban menampung aspirasi masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa DPR kini telah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menyalurkan suara publik secara langsung.
"Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana, dan kapan, siapa yang menerima untuk mendengar langsung," ujarnya.
Sebelumnya, Lokataru Foundation melaporkan bahwa Direktur mereka, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat pada Senin (1/9) malam. Dalam siaran persnya, Lokataru menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Organisasi itu mendesak aparat segera membebaskan Delpedro tanpa syarat serta menghentikan praktik kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga yang menggunakan hak berekspresi.
Selain Delpedro, dua aktivis lainnya, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut telah mengamankan 3.195 orang dari massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai daerah di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi