Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum atas penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
"Apakah ada pelanggaran undang-undang kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekedar diminta keterangan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).
Dave menegaskan, DPR berkewajiban menampung aspirasi masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa DPR kini telah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menyalurkan suara publik secara langsung.
"Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana, dan kapan, siapa yang menerima untuk mendengar langsung," ujarnya.
Sebelumnya, Lokataru Foundation melaporkan bahwa Direktur mereka, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat pada Senin (1/9) malam. Dalam siaran persnya, Lokataru menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Organisasi itu mendesak aparat segera membebaskan Delpedro tanpa syarat serta menghentikan praktik kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga yang menggunakan hak berekspresi.
Selain Delpedro, dua aktivis lainnya, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut telah mengamankan 3.195 orang dari massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai daerah di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
DPR Minta TVRI Segera Benahi Fasilitas Siaran Jelang Piala Dunia 2026
-
DPR RI Dorong Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Melalui Penanganan Terintegrasi
-
Legislator Dukung Indonesia Maju sebagai Calon Presiden Dewan HAM PBB 2026
Terpopuler
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
-
Denmark Peringatkan AS: Upaya Rebut Greenland Bisa Jadi Lonceng Kematian NATO
-
Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
Terkini
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
-
Denmark Peringatkan AS: Upaya Rebut Greenland Bisa Jadi Lonceng Kematian NATO
-
Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna