Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum atas penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
"Apakah ada pelanggaran undang-undang kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekedar diminta keterangan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).
Dave menegaskan, DPR berkewajiban menampung aspirasi masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa DPR kini telah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menyalurkan suara publik secara langsung.
"Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana, dan kapan, siapa yang menerima untuk mendengar langsung," ujarnya.
Sebelumnya, Lokataru Foundation melaporkan bahwa Direktur mereka, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat pada Senin (1/9) malam. Dalam siaran persnya, Lokataru menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Organisasi itu mendesak aparat segera membebaskan Delpedro tanpa syarat serta menghentikan praktik kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga yang menggunakan hak berekspresi.
Selain Delpedro, dua aktivis lainnya, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut telah mengamankan 3.195 orang dari massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai daerah di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
Terpopuler
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
Terkini
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia