Matamata.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyebutkan permintaan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan komitmen PAN dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di parlemen.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," kata Putri di Jakarta, Rabu (3/9).
Putri menambahkan, penghentian gaji dan fasilitas itu berlaku selama status nonaktif masih berjalan. Menurutnya, kebijakan ini juga bagian dari upaya menjaga marwah DPR sekaligus memastikan anggaran negara digunakan sesuai aturan dengan proses yang adil dan transparan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI terhitung sejak 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi.
PAN menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas kader yang duduk di DPR RI.
"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Viva di Jakarta, Minggu (31/8). (Antara)
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo