Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana pembentukan pengamanan masyarakat atas kesadaran sendiri atau Pam Swakarsa yang digelar TNI.
Menurut Dave, Pam Swakarsa saat ini berbeda dengan yang diberlakukan pada 1998, ketika sarat muatan politik dan merugikan masyarakat.
“Bedalah, beda suasananya. Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas. Jadi, kekhawatiran hal yang dahulu itu tidak mungkin bisa terjadi lagi hari ini,” ujar Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, Pam Swakarsa yang digagas saat ini bertujuan melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan begitu, aparat dapat melakukan pengamanan yang lebih humanis dan tepat sasaran. DPR, kata Dave, akan terus memantau pelaksanaan oleh TNI agar sesuai koridor.
“Kita terus mendukung dan juga kita bisa melakukan koreksi bila mana ada dilihat atau dinilai ada permasalahan,” tambahnya.
Senada dengan Dave, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah juga memastikan Pam Swakarsa masa kini berbeda dari masa lalu.
“Dulu, Pam Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, istilah Pam Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat, seperti GM FKPPI, lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” jelas Freddy di Jakarta.
Ia menambahkan, pelibatan masyarakat dilakukan baik melalui organisasi kemasyarakatan maupun secara individu. Meski begitu, keterlibatan itu harus tetap berada dalam koordinasi TNI dan Polri.
“TNI mendorong agar setiap kegiatan pengamanan, tetap berkoordinasi dengan aparat, agar berjalan tertib, tidak melanggar hukum, dan tujuannya pun harus jelas, yaitu untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungannya masing-masing,” tutup Freddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun
-
Izin Penggalangan Dana Dinilai Tak Boleh Menghambat Solidaritas Korban Bencana
-
TNI AU Terbangkan Dua Hercules Bawa Hampir 19 Ton Bantuan ke Sumatera
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
Terpopuler
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
Terkini
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE