Matamata.com - Komisi III DPR RI menerima daftar nama calon Hakim Agung dari Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Daftar tersebut meliputi calon dari berbagai kamar di Mahkamah Agung (MA).
"KY ini kan lama melakukan pengawasan, tahu seharusnya bibit-bibit unggul tahu, di mana saja," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengan KY di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Seleksi calon Hakim Agung dilakukan KY sejak Ketua MA mengirim surat pada 17 Februari 2025. Proses seleksi mencakup administrasi, tes kualitas, kepribadian, wawancara terbuka, hingga pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan, proses seleksi melibatkan sejumlah lembaga negara, termasuk KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan, LSM, hingga RSPAD. "Sehingga tahap berikutnya pengajuan ke DPR RI yaitu Komisi III DPR terkait hasil seleksi tersebut," kata Amzulian.
Komisi III DPR juga akan menjadwalkan rapat bersama para calon untuk persiapan uji kelayakan, seperti pengambilan nomor urut dan penyusunan makalah yang akan dipresentasikan.
Adapun nama-nama calon Hakim Agung yang akan diproses Komisi III DPR RI sebagai berikut:
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi PT Banjarmasin
Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Julius Panjaitan – Hakim Tinggi PT Bengkulu
Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA RI
Heru Pramono – Hakim Tinggi MA RI
Kamar Agama
Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Muhayah – Wakil Ketua PTA Samarinda
Kamar Militer
Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI
Kamar Tata Usaha Negara
Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badilmiltun
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kemenkeu
Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
Adhoc HAM
Agus Budianto – Dosen FH Universitas Pelita Harapan
Bonifasius Nadya Arybowo – Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bandung
Moh Puguh Haryogi – Dosen FH Universitas Muhammadiyah Malang
(Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR