Matamata.com - Komisi III DPR RI menerima daftar nama calon Hakim Agung dari Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Daftar tersebut meliputi calon dari berbagai kamar di Mahkamah Agung (MA).
"KY ini kan lama melakukan pengawasan, tahu seharusnya bibit-bibit unggul tahu, di mana saja," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengan KY di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Seleksi calon Hakim Agung dilakukan KY sejak Ketua MA mengirim surat pada 17 Februari 2025. Proses seleksi mencakup administrasi, tes kualitas, kepribadian, wawancara terbuka, hingga pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan, proses seleksi melibatkan sejumlah lembaga negara, termasuk KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan, LSM, hingga RSPAD. "Sehingga tahap berikutnya pengajuan ke DPR RI yaitu Komisi III DPR terkait hasil seleksi tersebut," kata Amzulian.
Komisi III DPR juga akan menjadwalkan rapat bersama para calon untuk persiapan uji kelayakan, seperti pengambilan nomor urut dan penyusunan makalah yang akan dipresentasikan.
Adapun nama-nama calon Hakim Agung yang akan diproses Komisi III DPR RI sebagai berikut:
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi PT Banjarmasin
Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Julius Panjaitan – Hakim Tinggi PT Bengkulu
Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA RI
Heru Pramono – Hakim Tinggi MA RI
Kamar Agama
Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Muhayah – Wakil Ketua PTA Samarinda
Kamar Militer
Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI
Kamar Tata Usaha Negara
Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badilmiltun
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kemenkeu
Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
Adhoc HAM
Agus Budianto – Dosen FH Universitas Pelita Harapan
Bonifasius Nadya Arybowo – Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bandung
Moh Puguh Haryogi – Dosen FH Universitas Muhammadiyah Malang
(Antara)
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba