Matamata.com - Komisi III DPR RI menerima daftar nama calon Hakim Agung dari Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Daftar tersebut meliputi calon dari berbagai kamar di Mahkamah Agung (MA).
"KY ini kan lama melakukan pengawasan, tahu seharusnya bibit-bibit unggul tahu, di mana saja," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengan KY di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Seleksi calon Hakim Agung dilakukan KY sejak Ketua MA mengirim surat pada 17 Februari 2025. Proses seleksi mencakup administrasi, tes kualitas, kepribadian, wawancara terbuka, hingga pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan, proses seleksi melibatkan sejumlah lembaga negara, termasuk KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan, LSM, hingga RSPAD. "Sehingga tahap berikutnya pengajuan ke DPR RI yaitu Komisi III DPR terkait hasil seleksi tersebut," kata Amzulian.
Komisi III DPR juga akan menjadwalkan rapat bersama para calon untuk persiapan uji kelayakan, seperti pengambilan nomor urut dan penyusunan makalah yang akan dipresentasikan.
Adapun nama-nama calon Hakim Agung yang akan diproses Komisi III DPR RI sebagai berikut:
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi PT Banjarmasin
Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Julius Panjaitan – Hakim Tinggi PT Bengkulu
Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA RI
Heru Pramono – Hakim Tinggi MA RI
Kamar Agama
Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Muhayah – Wakil Ketua PTA Samarinda
Kamar Militer
Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI
Kamar Tata Usaha Negara
Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badilmiltun
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kemenkeu
Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
Adhoc HAM
Agus Budianto – Dosen FH Universitas Pelita Harapan
Bonifasius Nadya Arybowo – Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bandung
Moh Puguh Haryogi – Dosen FH Universitas Muhammadiyah Malang
(Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
DPR: Manfaatkan Pelemahan Ekonomi Singapura, Batam Harus Jadi Alternatif Strategis
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Dikaruniai Bayi Laki-laki, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Anggap Kejutan Awal Ramadan
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
-
Mendes Yandri Usul Setop Izin Minimarket Baru demi Hidupkan Koperasi Desa