Matamata.com - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam segera mencairkan insentif bagi 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp1,67 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi para dosen yang berperan dalam menjaga serta mengembangkan khazanah keilmuan Islam.
“Kehadiran negara melalui insentif ini adalah langkah strategis untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly sebagai pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang memiliki daya saing global,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, Direktorat Pesantren menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025 yang diikuti dosen penerima dari berbagai Ma’had Aly.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menekankan peran penting Ma’had Aly dalam ekosistem pendidikan nasional, meski seluruhnya berstatus swasta.
“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara. Walaupun Ma’had Aly tidak ada yang berstatus negeri, kontribusinya nyata untuk bangsa. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan perhatian, salah satunya melalui penghargaan berupa insentif ini,” kata Basnang.
Ia juga mengingatkan bahwa insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mendukung pesantren.
“Kami ingin memastikan bahwa Ma’had Aly terus berkembang dengan dukungan negara. Insentif ini adalah bentuk apresiasi awal, ke depan kami berharap ada langkah-langkah lanjutan yang semakin memperkuat peran dosen dalam membimbing generasi bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa pemberian insentif hanyalah salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu dosen.
“Selain program insentif, kami sedang merumuskan jabatan fungsional muhadir atau dosen Ma’had Aly sesuai distingsinya dan mendorong adanya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI),” kata dia.
Baca Juga
Insentif ini akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Para penerima diwajibkan membuka rekening baru khusus untuk program tersebut guna memastikan akurasi data, memudahkan proses audit, serta menjamin tidak ada dosen yang terlewat. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
-
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Pesantren
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
Terpopuler
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
Terkini
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?