Matamata.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih menyandang status ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia mulai 2028.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
“Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028,” ujar Pramono dalam sambutan kunjungan kelas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pramono menjelaskan, pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan berkegiatan di IKN. Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih tetap berjalan di Jakarta. Karena itu, ia meminta jajaran Pemprov DKI menyiapkan langkah menghadapi perubahan tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta tetap berstatus ibu kota sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif dengan budaya Betawi sebagai identitas utama. Identitas itu akan diwujudkan melalui berbagai simbol khas Betawi di ruang publik.
“Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” kata Pramono.
Meski begitu, ia menekankan penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta.
Selain itu, Pramono menyoroti pentingnya transformasi sosial guna menekan kesenjangan ekonomi. Menurutnya, meski rasio gini telah menurun, jurang kaya-miskin masih tampak jelas.
“Di Republik ini hampir semua orang kaya mencatatkan pajak dan sebagainya di Jakarta, tetapi persoalannya adalah warga yang tidak mampu, yang kurang beruntung, juga sebagian besar ada di Jakarta,” ungkapnya.
Ia juga mendorong adanya transformasi ekonomi agar Jakarta tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD Jakarta di tahun 2025 ini besarnya kurang lebih Rp92 triliun. Tetapi saya tidak mau kita menggantungkan kepada APBD yang kelihatannya besar sekali. Bagaimana caranya? Maka harus mengubah behavior, cara kerja,” kata Pramono. (Antara)
Berita Terkait
-
Atasi Masalah Sampah! Warga Kalisari Kolaborasi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ryan Kurnia Ar Rahman
-
Wapres Gibran dan Menhub Tinjau MRT Fase 2A, Targetkan HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Wapres Gibran Pastikan MRT Fase 2A Bundaran HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Kemenkes: WNA di Jakarta yang Berkontak Erat dengan Pasien Hantavirus Dinyatakan Negatif
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba