Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti surat dari Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto, dengan mekanisme koordinasi dan supervisi (korsup).
“Tentu KPK akan berangkat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK. Khusus dalam konteks pemerintah daerah, salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, korsup tersebut dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).
“Jadi, dari instrumen MCSP tersebut KPK menyoroti setidaknya delapan fokus area, di mana area-area tersebut punya potensi risiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi,” katanya.
Adapun delapan area yang dia maksud meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
“KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan Bupati Jember Muhammad Fawait ke KPK atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Djoko mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
-
KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU
-
KPK Kirim Surat Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
-
KPK Terima Keputusan Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Terdakwa Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
Taspen Pastikan Dana Rampasan Rp883 Miliar Diinvestasikan Secara Aman dan Konservatif
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera