Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti surat dari Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto, dengan mekanisme koordinasi dan supervisi (korsup).
“Tentu KPK akan berangkat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK. Khusus dalam konteks pemerintah daerah, salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, korsup tersebut dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).
“Jadi, dari instrumen MCSP tersebut KPK menyoroti setidaknya delapan fokus area, di mana area-area tersebut punya potensi risiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi,” katanya.
Adapun delapan area yang dia maksud meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
“KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan Bupati Jember Muhammad Fawait ke KPK atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Djoko mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Dikaruniai Bayi Laki-laki, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Anggap Kejutan Awal Ramadan
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
-
Mendes Yandri Usul Setop Izin Minimarket Baru demi Hidupkan Koperasi Desa