Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa peran DPR dalam reformasi Polri hanya terbatas pada fungsi pengawasan melalui Komisi III, sementara pembentukan tim maupun komite reformasi sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif.
Dasco mengaku tidak mengetahui secara detail sembilan nama anggota komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, termasuk kemungkinan adanya perwakilan DPR atau mantan Kapolri dalam tim tersebut.
“Saya tidak tahu (nama-nama anggota komisi reformasi Polri), saya bukan pemerintah. Kayaknya enggak (ada perwakilan DPR) deh, kan itu urusannya eksekutif,” kata Dasco singkat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, DPR tidak akan mencampuri urusan eksekutif, tetapi tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi teknis terkait dalam mengawal jalannya reformasi Polri.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa tim khusus yang kini dibentuk Kapolri masih bersifat persiapan. Tim tersebut bertugas melakukan pendataan serta pembagian subkelompok, yang nantinya akan mendukung kerja komisi reformasi Polri bentukan Presiden.
“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” ujarnya.
Menurut Dasco, keberadaan tim persiapan internal Polri tidak bertentangan dengan komite reformasi kepolisian, melainkan bersifat saling melengkapi.
"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi (reformasi Polri)," ungkapnya.
AIa menegaskan, meski kewenangan pembentukan tim ada pada eksekutif, DPR tetap menjalankan perannya untuk mengawasi agar reformasi Polri berjalan sesuai kepentingan masyarakat dan prinsip negara hukum. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Tangani Kasus Stunting di Lokasi Bencana Sumatera
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Masih Jalani Perawatan Pascabedah
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
Terpopuler
-
Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera
-
Pejabat Negara Pantau Misa Malam Natal di Katedral, Menko PMK Ajak Doakan Korban Bencana
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain
-
MEYS 2025: Nida Saithi Bicara Kepemimpinan Etis dan Literasi Hukum untuk Generasi Muda
-
Joneri Alimin Jadi Sorotan di MEYS 2025, Bicara Diplomasi Ekonomi dan Peran Pemuda Muslim
Terkini
-
Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera
-
Pejabat Negara Pantau Misa Malam Natal di Katedral, Menko PMK Ajak Doakan Korban Bencana
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik Dukung Kelancaran Nataru
-
Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan Kampung Haji di Mekkah