Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab lamanya proses penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemeriksaan membutuhkan waktu panjang karena penerima dana hibah tersebar di hampir seluruh wilayah Jawa Timur.
"Jadi, kami harus benar-benar satu-satu melakukan pengecekan terhadap penerima-penerima dana pokok pikiran ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.
Ia menambahkan, KPK perlu memastikan jumlah dana yang disalurkan dan besaran yang dipotong oleh tersangka. "Misalkan digunakan untuk pembangunan jalan, yang digunakan untuk pembangunan jalan itu berapa juta dari nilai yang sebenarnya?" ujarnya.
KPK sebelumnya mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam perkara tersebut pada Kamis (2/10) malam. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.
Adapun tersangka penerima suap yakni Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar, serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono.
Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, termasuk anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud, Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi, serta pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Blitar, dan Gresik. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
KPK Periksa Maraton Sejumlah Biro Haji Terkait Korupsi Kuota Pekan Depan
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional