Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab lamanya proses penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemeriksaan membutuhkan waktu panjang karena penerima dana hibah tersebar di hampir seluruh wilayah Jawa Timur.
"Jadi, kami harus benar-benar satu-satu melakukan pengecekan terhadap penerima-penerima dana pokok pikiran ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.
Ia menambahkan, KPK perlu memastikan jumlah dana yang disalurkan dan besaran yang dipotong oleh tersangka. "Misalkan digunakan untuk pembangunan jalan, yang digunakan untuk pembangunan jalan itu berapa juta dari nilai yang sebenarnya?" ujarnya.
KPK sebelumnya mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam perkara tersebut pada Kamis (2/10) malam. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.
Adapun tersangka penerima suap yakni Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar, serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono.
Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, termasuk anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud, Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi, serta pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Blitar, dan Gresik. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Haji ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kasus Kuota Haji: KPK Minta Asosiasi dan Travel Segera Kembalikan Uang Korupsi!
Terpopuler
-
Prabowo Beri Arahan Geostrategi ke Pimpinan TNI di Istana Merdeka, Ini Poin Utamanya
-
Baru Deklarasi, Partai Gema Bangsa Langsung Gaspol Dukung Prabowo Dua Periode
-
Dicap Antagonis, Meriam Bellina Lepas Image Jahat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'
-
Panas! China Sebut Kesepakatan Cip AS-Taiwan Langgar Kedaulatan Beijing
-
Lebih Humanis, Kemenhaj Tambah Kuota Petugas Perempuan demi Kenyamanan Jemaah Ibu-ibu
Terkini
-
Prabowo Beri Arahan Geostrategi ke Pimpinan TNI di Istana Merdeka, Ini Poin Utamanya
-
Baru Deklarasi, Partai Gema Bangsa Langsung Gaspol Dukung Prabowo Dua Periode
-
Panas! China Sebut Kesepakatan Cip AS-Taiwan Langgar Kedaulatan Beijing
-
Lebih Humanis, Kemenhaj Tambah Kuota Petugas Perempuan demi Kenyamanan Jemaah Ibu-ibu
-
Sempat Dicibir, Wamenhaj Dahnil Anzar Pastikan Diklat Semimiliter Petugas Haji Bukan Militerisme