Matamata.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa, hingga masyarakat untuk menyumbangkan Rp1.000 setiap hari melalui gerakan bertajuk Rereongan Sapoe Sarebu atau sehari seribu.
Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut tertanggal 1 Oktober 2025 dan ditujukan kepada bupati, wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Jawa Barat, hingga Kantor Wilayah Kemenag Jabar.
Dalam edaran itu, Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai budaya, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.
“Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” tulis Dedi.
Gerakan ini, menurut Dedi, merupakan program partisipatif berbasis gotong royong dengan landasan nilai silih asah, silih asih, silih asuh. Donasi yang terkumpul akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, mengingat keterbatasan anggaran dan akses.
Dana gerakan akan dihimpun melalui rekening khusus yang dibuka di Bank BJB oleh masing-masing instansi, sekolah, atau lingkungan masyarakat dengan format nama rekening #Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Pengumpulan hingga pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat, baik di lingkungan pemerintah, sekolah, maupun masyarakat.
“Dana hasil gerakan rereongan dimaksud disalurkan untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas,” tulis Dedi.
Pelaporan penggunaan dana akan diumumkan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga atau portal layanan publik milik Pemprov Jabar, serta bisa dibagikan lewat media sosial resmi instansi terkait dengan tagar #RereonganPoeIbu.
Dedi juga meminta bupati dan wali kota untuk menyosialisasikan sekaligus mengawasi gerakan ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Koordinasi dilakukan sesuai tingkatan, mulai dari kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, kepala sekolah, hingga kepala desa/lurah.
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
-
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
-
Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan
-
Pemprov Jabar Tiadakan Pesta Kembang Api, Fokus pada Doa Bersama dan Siaga Bencana
Terpopuler
-
Menlu RI: Evakuasi WNI di Iran Belum Diputuskan, Situasi Terus Dipantau
-
Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
John Herdman Dorong Rizky Ridho Segera 'Naik Level' ke Luar Negeri
-
Menhaj Tegaskan Petugas Haji Dilarang 'Layani Atasan', Fokus Mutlak pada Jemaah
-
Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Terkini
-
Menlu RI: Evakuasi WNI di Iran Belum Diputuskan, Situasi Terus Dipantau
-
Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
John Herdman Dorong Rizky Ridho Segera 'Naik Level' ke Luar Negeri
-
Menhaj Tegaskan Petugas Haji Dilarang 'Layani Atasan', Fokus Mutlak pada Jemaah
-
Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru