Matamata.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa, hingga masyarakat untuk menyumbangkan Rp1.000 setiap hari melalui gerakan bertajuk Rereongan Sapoe Sarebu atau sehari seribu.
Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut tertanggal 1 Oktober 2025 dan ditujukan kepada bupati, wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Jawa Barat, hingga Kantor Wilayah Kemenag Jabar.
Dalam edaran itu, Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai budaya, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.
“Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” tulis Dedi.
Gerakan ini, menurut Dedi, merupakan program partisipatif berbasis gotong royong dengan landasan nilai silih asah, silih asih, silih asuh. Donasi yang terkumpul akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, mengingat keterbatasan anggaran dan akses.
Dana gerakan akan dihimpun melalui rekening khusus yang dibuka di Bank BJB oleh masing-masing instansi, sekolah, atau lingkungan masyarakat dengan format nama rekening #Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Pengumpulan hingga pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat, baik di lingkungan pemerintah, sekolah, maupun masyarakat.
“Dana hasil gerakan rereongan dimaksud disalurkan untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas,” tulis Dedi.
Pelaporan penggunaan dana akan diumumkan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga atau portal layanan publik milik Pemprov Jabar, serta bisa dibagikan lewat media sosial resmi instansi terkait dengan tagar #RereonganPoeIbu.
Dedi juga meminta bupati dan wali kota untuk menyosialisasikan sekaligus mengawasi gerakan ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Koordinasi dilakukan sesuai tingkatan, mulai dari kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, kepala sekolah, hingga kepala desa/lurah.
Berita Terkait
-
Gubernur Jabar Tegaskan Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Harus Ikuti Proses Hukum
-
Gubernur Jabar Kritik Pedagang yang Sengaja 'Tampil Kumuh' Demi Hindari Pajak
-
Anggaran Penataan Gedung Sate Disorot: Legislator Sebut Mirip 'Siluman' dan Tak Transparan"
-
Gubernur Jabar Turun Tangan, Tiga Kades Karawang Akhirnya Berdamai dan Kompak Atasi Banjir
-
Gubernur Jabar Hentikan SPPG Bermasalah Usai Kasus Keracunan MBG
Terpopuler
-
Dukung Platform Digital, Rental Indonesia Perkuat Industri Event dan Pariwisata
-
Animasi Garuda di Dadaku Jadi Bukti IP Lokal Mampu Tumbuh Berkelanjutan
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
Terkini
-
Animasi Garuda di Dadaku Jadi Bukti IP Lokal Mampu Tumbuh Berkelanjutan
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
-
Bahlil Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 demi Dongkrak Harga