Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SM selaku aparatur sipil negara (ASN),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (8/10).
Selain Saiful Mujab, KPK juga memeriksa AM, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Kasus ini bermula ketika KPK secara resmi mengumumkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.
Dalam proses penyelidikan, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Berdasarkan hasil perhitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada saat yang sama, lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.
Kemudian pada 18 September 2025, KPK menyebut terdapat dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara tersebut.
Selain penyelidikan oleh KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu temuan utama terkait pembagian tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, Kemenag membagi rata 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
-
KPK Dalami Peran Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pencegahan Korupsi PPDB, Pimpinan MPR Desak Karakter Integritas Ditanamkan Sejak Dini
Terpopuler
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Pengamat Sayangkan Pembubaran Diskusi Pejabat Negara di UGM: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
Terkini
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM