Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbolehkan menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial (bansos) secara bersamaan.
“Tidak ada masalah jika satu keluarga penerima manfaat mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Kan tujuannya agar masyarakat lebih cepat keluar dari ketergantungan bantuan sosial,” ujar Direktur Kelompok Rentan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mardi Brilian Saleh, dalam keterangan yang disampaikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/10).
Pernyataan itu disampaikan Mardi dalam pertemuan bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas optimalisasi penyaluran bansos kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Kalsel mengungkapkan masih adanya kebingungan terkait pembagian peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Kemensos. Selain itu, mereka juga menanyakan kemungkinan memanfaatkan pendamping rehabilitasi sosial untuk mendukung pelaksanaan PKH karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Menanggapi hal itu, Mardi menegaskan bahwa pendamping PKH tetap harus fokus pada pelaksanaan program PKH. “Ke depan akan ada rekrutmen khusus agar pelaksanaan PKH lebih optimal. Namun jika daerah ingin menggunakan pendamping rehabilitasi sosial, itu bisa saja dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing, dengan catatan jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Rahmady Abasmay, menyambut baik penjelasan dari Kemensos. Menurutnya, kejelasan arah dan dasar hukum penyaluran bansos akan memudahkan daerah dalam mengoptimalkan program.
“Jawaban dari Kemensos memberikan kejelasan arah program, sehingga kami punya dasar lebih kuat dalam mengoptimalkan bansos di Kalsel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran,” kata Rahmady. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
DPR Ingatkan Kemensos: Verifikasi Bansos Harus Matang, Jangan Sampai Dana Mengendap di Bank
-
Mensos Saifullah Yusuf Ancam Pecat ASN dan PPPK Kemensos yang Tidak Disiplin
-
Khofifah Perkuat Pendidikan Inklusif Lewat Safari Bansos Amaliyah Ramadan di Bangkalan
-
Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional