Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbolehkan menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial (bansos) secara bersamaan.
“Tidak ada masalah jika satu keluarga penerima manfaat mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Kan tujuannya agar masyarakat lebih cepat keluar dari ketergantungan bantuan sosial,” ujar Direktur Kelompok Rentan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mardi Brilian Saleh, dalam keterangan yang disampaikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/10).
Pernyataan itu disampaikan Mardi dalam pertemuan bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas optimalisasi penyaluran bansos kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Kalsel mengungkapkan masih adanya kebingungan terkait pembagian peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Kemensos. Selain itu, mereka juga menanyakan kemungkinan memanfaatkan pendamping rehabilitasi sosial untuk mendukung pelaksanaan PKH karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Menanggapi hal itu, Mardi menegaskan bahwa pendamping PKH tetap harus fokus pada pelaksanaan program PKH. “Ke depan akan ada rekrutmen khusus agar pelaksanaan PKH lebih optimal. Namun jika daerah ingin menggunakan pendamping rehabilitasi sosial, itu bisa saja dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing, dengan catatan jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Rahmady Abasmay, menyambut baik penjelasan dari Kemensos. Menurutnya, kejelasan arah dan dasar hukum penyaluran bansos akan memudahkan daerah dalam mengoptimalkan program.
“Jawaban dari Kemensos memberikan kejelasan arah program, sehingga kami punya dasar lebih kuat dalam mengoptimalkan bansos di Kalsel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran,” kata Rahmady. (Antara)
Berita Terkait
-
300 Penerima Bansos di Kepri Terblokir, Diduga Gunakan Dana untuk Judi Online
-
Kemensos Gelontorkan Bantuan Rp19 Miliar untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar di Tengah Status Darurat Bencana
-
Mensos Usulkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Difabel
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 77 Ribu Keluarga Miskin Berhasil Mandiri Tanpa Bansos
-
Main Judi Online, 39 Warga Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima PKH
Terpopuler
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Sampaikan Belasungkawa dan Tawaran Dukungan untuk Korban Banjir Indonesia
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
Terkini
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Sampaikan Belasungkawa dan Tawaran Dukungan untuk Korban Banjir Indonesia
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila