Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbolehkan menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial (bansos) secara bersamaan.
“Tidak ada masalah jika satu keluarga penerima manfaat mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Kan tujuannya agar masyarakat lebih cepat keluar dari ketergantungan bantuan sosial,” ujar Direktur Kelompok Rentan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mardi Brilian Saleh, dalam keterangan yang disampaikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/10).
Pernyataan itu disampaikan Mardi dalam pertemuan bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas optimalisasi penyaluran bansos kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Kalsel mengungkapkan masih adanya kebingungan terkait pembagian peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Kemensos. Selain itu, mereka juga menanyakan kemungkinan memanfaatkan pendamping rehabilitasi sosial untuk mendukung pelaksanaan PKH karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Menanggapi hal itu, Mardi menegaskan bahwa pendamping PKH tetap harus fokus pada pelaksanaan program PKH. “Ke depan akan ada rekrutmen khusus agar pelaksanaan PKH lebih optimal. Namun jika daerah ingin menggunakan pendamping rehabilitasi sosial, itu bisa saja dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing, dengan catatan jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Rahmady Abasmay, menyambut baik penjelasan dari Kemensos. Menurutnya, kejelasan arah dan dasar hukum penyaluran bansos akan memudahkan daerah dalam mengoptimalkan program.
“Jawaban dari Kemensos memberikan kejelasan arah program, sehingga kami punya dasar lebih kuat dalam mengoptimalkan bansos di Kalsel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran,” kata Rahmady. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang
-
Kemensos Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Terdaftar sebagai Peserta PBI JKN
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
Terpopuler
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi