Matamata.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam memaksimalkan fungsi hutan bagi masyarakat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai fungsi hutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“MoU yang kita tandatangani ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden terkait Pasal 33, bahwa hutan merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dimaksimalkan manfaatnya bagi rakyat. MoU ini akan membantu kedua institusi bekerja lebih dekat, lebih erat, dan lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Antoni.
Salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut berkaitan dengan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Raja Antoni berharap PNBP yang diperoleh dapat dikembalikan untuk mendukung kelestarian hutan.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, pengelolaan Taman Nasional yang selama ini mengandalkan PNBP dapat kembali memberikan manfaat bagi alam dan pelestarian hutan. Kami ingin PNBP yang diperoleh dikembalikan ke alam, ke tapak, dan ke Gakkum untuk penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, MoU tersebut akan memperkuat pertukaran data digital dan koordinasi antara kedua kementerian.
“Pada dasarnya ini adalah bentuk pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih erat antara kami. Ada upaya optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, kerja sama serupa sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, namun masih terdapat sejumlah kendala.
“Sebelumnya sudah ada kerja sama, tetapi ada kendala di sana-sini. Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan koordinasi menjadi lebih baik,” ujarnya.
Purbaya juga menyebutkan bahwa potensi penerimaan negara dari sektor kehutanan cukup besar jika dikelola secara optimal bersama Kementerian Kehutanan.
“Potensi pendapatannya sangat besar, bisa mencapai ratusan triliun jika dijalankan dengan baik. Saat ini masih kami hitung lebih detail,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
-
Titiek Soeharto Imbau Publik Tak Berprasangka Buruk soal Dugaan Suap Izin Hutan di Sumatera
-
Kemenhut Tegas Hentikan Perambahan, 7.755 Ha Hutan Seblat Berhasil Direstorasi
Terpopuler
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
Terkini
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
-
Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih