Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, meski lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi umum tersebut.
“Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Budi menjelaskan, KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Berdasarkan data perusahaan, PT KAI merupakan pemegang saham terbesar dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen. Sementara itu, PSBI memegang 60 persen saham di proyek Whoosh, dan 40 persen sisanya dimiliki konsorsium perusahaan perkeretaapian asal Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS. Namun di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud dan KPK saling menanggapi pernyataan masing-masing hingga 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Selanjutnya, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Dikaruniai Bayi Laki-laki, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Anggap Kejutan Awal Ramadan
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah
-
Mendes Yandri Usul Setop Izin Minimarket Baru demi Hidupkan Koperasi Desa