Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, meski lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi umum tersebut.
“Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Budi menjelaskan, KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Berdasarkan data perusahaan, PT KAI merupakan pemegang saham terbesar dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen. Sementara itu, PSBI memegang 60 persen saham di proyek Whoosh, dan 40 persen sisanya dimiliki konsorsium perusahaan perkeretaapian asal Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS. Namun di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud dan KPK saling menanggapi pernyataan masing-masing hingga 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Selanjutnya, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Terpopuler
-
KBM App Goes Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog