Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penandatanganan dilakukan di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa (11/11). Kegiatan tersebut menandai dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.
“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dengan penekanan pada aspek istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, pelaksanaan dam, serta penandatanganan kesepakatan. Pada tahun ini, kita mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.
Pemerintah Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan pelaksanaan haji Indonesia merupakan bagian penting dari kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.
“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” katanya.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu utama penyelenggaraan haji, terutama yang berkaitan dengan istitha’ah kesehatan, pelaksanaan dam, serta sinkronisasi data layanan.
Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan calon jamaah sebagai syarat mutlak keberangkatan. Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jamaah memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, kedua pihak sepakat agar pembayaran dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jamaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji. Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
Indonesia-UEA Kaji Kebijakan Bebas Visa dan Penambahan Rute Penerbangan Langsung
-
Kemenhaj Gelar Manasik Haji Nasional 2026 Serentak, Fokus pada Kesiapan Fisik dan Fikih
-
Kemenhaj Respons Gugatan AMPHURI di MK, Tegaskan Aturan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jamaah
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP