Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Jepang merupakan mitra penting bagi Indonesia dalam meningkatkan tata kelola hukum, birokrasi, serta reformasi sistem pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Yusril usai bertemu dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo, Jepang, pada 17 November. Ia menilai Jepang memiliki rekam jejak panjang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efektif.
"Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia yang sedang mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan," ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang sudah terjalin hampir delapan dekade sejak Indonesia meraih kemerdekaan.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril juga memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Kebijakan itu memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
"Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional," ujarnya.
Karena itu, Yusril berharap kerja sama teknis JICA dapat diperluas untuk mendukung tiga kementerian baru tersebut, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bentuk kolaborasi yang dibahas mencakup peningkatan kapasitas aparatur, program pelatihan, pertukaran keahlian, hingga kemungkinan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama.
Selain JICA, Yusril juga bertemu dengan Kantor Paten Jepang (JPO) dan Menteri Kehakiman Jepang di kawasan pusat pemerintahan Tokyo. Rangkaian pertemuan itu bertujuan memperkuat hubungan bilateral kedua negara di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dialog tersebut turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kolaborasi di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan untuk keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), hingga agenda reformasi kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
-
China Tegaskan Penguncian Radar ke Jet Tempur Jepang Sesuai Hukum Internasional
-
DPR Dorong Indonesia Adopsi Kebijakan Korea Selatan untuk Tampilkan Riwayat Pelaku Bully Saat Daftar Kuliah
-
Yusril: Putusan MK Jadi Bahan Pembahasan Reformasi Polri
-
Yusril: Penyelesaian Sengketa Nonyudisial Cerminkan Keadilan yang Hidup di Masyarakat
-
Indonesia Pulangkan Dua Narapidana Asal Inggris Pekan Ini
Terpopuler
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
RUU Penyesuaian Pidana Resmi Disetujui DPR untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
-
Tak Gentar Dikritik, Zulhas: Silakan Hujat, yang Penting Bantuan Sampai ke Korban
-
Hashim Tegaskan Komitmen Gerindra untuk Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
-
Review Film Kuyank: Saatnya Horor Berbicara soal Realita Kultural, Bukan Hiperbola
Terkini
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
RUU Penyesuaian Pidana Resmi Disetujui DPR untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
-
Tak Gentar Dikritik, Zulhas: Silakan Hujat, yang Penting Bantuan Sampai ke Korban
-
Hashim Tegaskan Komitmen Gerindra untuk Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
-
China Tegaskan Penguncian Radar ke Jet Tempur Jepang Sesuai Hukum Internasional