Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan kementeriannya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah itu dilakukan untuk menjamin penyaluran KUR mengikuti ketentuan yang berlaku.
Maman mengatakan, keputusan ini diambil setelah dirinya menerima laporan bahwa masih ada bank penyalur yang meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, meski aturan telah melarangnya.
“Saya banyak mendapat aspirasi bahwa kredit KUR dari angka Rp1-100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun (untuk memeriksanya),” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa sidak dilakukan agar pemerintah bisa melihat kondisi lapangan secara langsung terkait distribusi KUR pada setidaknya 44 bank penyalur.
“Jadi nanti kita sudah punya perencanaan. Nanti dalam setiap aktivitas turunnya kita ke daerah, kita akan on the spot saja,” ujarnya.
Meskipun sudah melakukan pengecekan di beberapa bank, Maman menegaskan bahwa pemerintah masih mendalami berbagai kasus yang ditemukan.
“(Kasus permohonan seperti itu) Macam-macam, variatif, itu kasuistik. Tapi kita juga tidak bisa mengambil kesimpulan, belum bisa. Kita belum bisa mengambil kesimpulan apakah itu memang betul-betul systemic atau karena memang situasional,” katanya.
Ia menambahkan, pendalaman ini penting agar kualitas penyaluran kredit bagi pelaku UMKM semakin optimal dan sesuai regulasi.
“Ini kita harus melihatnya dalam semangat satu hal. Kita ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami,” ujar Maman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku UMKM.
“Jadi semua ini kita lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia karena perintah Pak Presiden seperti itu. Harus ada keberpihakan dan keseriusan kita kepada UMKM,” tambahnya.
Pada Rabu (26/11), Maman melakukan sidak ke salah satu kantor Bank BRI setelah menerima laporan terkait permintaan agunan pada pengajuan KUR kecil.
Dalam kunjungan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa KUR dari Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan karena kini risiko pembiayaan ditanggung lembaga penjamin.
“Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri UMKM Siap Tindak Praktik White Label yang Rugikan Industri Olahraga Lokal
-
Prabowo Hapus Utang KUR Petani Aceh Terdampak Banjir dan Longsor
-
KPK Kirim Surat Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
-
KAI Batasi Kapasitas Power Bank yang Boleh Dibawa Penumpang demi Keamanan
-
Realisasi KUR di NTT Tembus Rp2,32 Triliun hingga Oktober 2025
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar