Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan kementeriannya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah itu dilakukan untuk menjamin penyaluran KUR mengikuti ketentuan yang berlaku.
Maman mengatakan, keputusan ini diambil setelah dirinya menerima laporan bahwa masih ada bank penyalur yang meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, meski aturan telah melarangnya.
“Saya banyak mendapat aspirasi bahwa kredit KUR dari angka Rp1-100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun (untuk memeriksanya),” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa sidak dilakukan agar pemerintah bisa melihat kondisi lapangan secara langsung terkait distribusi KUR pada setidaknya 44 bank penyalur.
“Jadi nanti kita sudah punya perencanaan. Nanti dalam setiap aktivitas turunnya kita ke daerah, kita akan on the spot saja,” ujarnya.
Meskipun sudah melakukan pengecekan di beberapa bank, Maman menegaskan bahwa pemerintah masih mendalami berbagai kasus yang ditemukan.
“(Kasus permohonan seperti itu) Macam-macam, variatif, itu kasuistik. Tapi kita juga tidak bisa mengambil kesimpulan, belum bisa. Kita belum bisa mengambil kesimpulan apakah itu memang betul-betul systemic atau karena memang situasional,” katanya.
Ia menambahkan, pendalaman ini penting agar kualitas penyaluran kredit bagi pelaku UMKM semakin optimal dan sesuai regulasi.
“Ini kita harus melihatnya dalam semangat satu hal. Kita ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami,” ujar Maman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku UMKM.
“Jadi semua ini kita lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia karena perintah Pak Presiden seperti itu. Harus ada keberpihakan dan keseriusan kita kepada UMKM,” tambahnya.
Pada Rabu (26/11), Maman melakukan sidak ke salah satu kantor Bank BRI setelah menerima laporan terkait permintaan agunan pada pengajuan KUR kecil.
Dalam kunjungan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa KUR dari Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan karena kini risiko pembiayaan ditanggung lembaga penjamin.
“Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Kementerian UMKM Tegaskan Pentingnya NIB: Syarat Akses Fasilitas Pemerintah hingga Ekspor
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
Menko Muhaimin: Makan Bergizi Gratis Prioritas untuk Masyarakat Miskin 3T
-
Menko Zulhas: Piala Dunia 2026 Jadi Pemersatu Masyarakat dan Penggerak UMKM
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan