Matamata.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah bahwa sampah merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan nyata, terutama menjelang lonjakan timbulan sampah pada libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
"Kita harus merefleksi diri kita masing-masing bahwa sampah itu bukan berkah, tetapi masalah. Karena itu, semua pihak harus berpartisipasi aktif untuk mengurangi sampah, melakukan pemilahan, dan mengelolanya dengan cara-cara yang ramah terhadap lingkungan," ujar Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
Berdasarkan data Badan Kebijakan Transportasi, pergerakan masyarakat selama periode akhir tahun ini diprediksi mencapai 119,5 juta orang atau sekitar 42,01 persen dari total populasi Indonesia.
Angka ini meningkat 2,71 persen dibandingkan tahun lalu, dengan potensi tambahan timbulan sampah mencapai 59.000 ton dalam kurun waktu dua pekan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPA Tanjungrejo Kudus serta Stasiun Tegal dan Cirebon pada Jumat (26/12). Dalam tinjauan tersebut, ia menyoroti fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Kudus yang belum beroperasi maksimal.
Menurut Hanif, teknologi pengolahan sampah seperti RDF merupakan solusi masa depan yang implementasinya tidak boleh ditunda. Ia menekankan bahwa pengelolaan di hilir harus bertransformasi menjadi proses yang memiliki nilai tambah dan ramah lingkungan, bukan sekadar tumpukan residu.
Di sisi lain, Menteri LH menyayangkan target nasional pengelolaan sampah sebesar 52 persen di tahun 2025 yang hingga kini belum terpenuhi sepenuhnya. Menanggapi kondisi tersebut, kementerian bersiap mengambil langkah tegas terhadap pemerintah daerah yang dinilai abai.
Ketegasan ini merujuk pada mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah pusat akan memberlakukan sanksi bagi daerah yang tidak memprioritaskan anggaran dan teknologi pengelolaan sampah.
"Sampah ini jangan menjadi masalah yang berlarut-larut. Ke depan, kami akan memberikan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya belum maksimal dan berada di luar ambang batas yang telah ditetapkan," tegas Hanif. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri LH Dorong PSEL Palembang Mampu Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
-
TNI AD Kolaborasi dengan Kemenko Pangan, Ini 3 Fokus Utama Pengelolaan Sampah
-
Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas: Model Pengelolaan Sampah Nasional dan Inovasi Genteng Limbah
-
Bupati Banyumas Janji di Hadapan Presiden Prabowo: 2028 Bebas Sampah dan Jadi Uang
-
Danantara Percepat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis