Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat proses penyelidikan terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin.
Langkah ini diambil untuk membongkar praktik pembalakan liar yang berdampak pada ekosistem di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menginvestigasi 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
"Ditjen Gakkum Kehutanan telah mengundang ahli hidrometeorologi, ahli DAS, spesialis spasial, hingga ahli kayu untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan," ujar Dwi Januanto di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Dari 11 subjek hukum yang dipanggil, satu pihak yaitu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAM telah naik ke tingkat penyidikan. Sementara itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus terhadap dua PHAT lainnya, yakni terduga M dan AR.
Berdasarkan analisis citra satelit per 5 Agustus 2025, ditemukan indikasi kuat pemanenan hasil hutan tanpa izin oleh terduga AR di hulu Sungai Batang Toru. Data menunjukkan adanya penebangan di luar peta areal PHAT seluas 33,04 hektare.
"Padahal dari total luas areal PHAT milik AR sekitar 45,2 hektare, area yang terbuka secara resmi hanya sekitar lima hektare. Sisanya terindikasi kuat ditebang secara ilegal di luar koordinat," tambah Dwi.
Dwi Januanto juga menyoroti maraknya modus operandi "pencucian kayu". Dalam skema ini, kayu hasil pembalakan liar disamarkan menjadi kayu legal melalui penyalahgunaan dokumen penatausahaan hasil hutan. Ia menegaskan bahwa praktik ini merupakan bagian dari kejahatan kehutanan yang terorganisir.
"Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku yang merusak penyangga kehidupan kita melalui pembalakan liar dan manipulasi dokumen," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Kemenhut Targetkan Peta Jalan Percepatan Hutan Adat Rampung Februari Ini
-
Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 544 Batang Kayu Ilegal di Makassar
-
Prabowo: Akses Desa Terisolir di Tapanuli Selatan Mulai Terbuka
-
Sambut Tahun Baru 2026, Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsi di Tapanuli Selatan
Terpopuler
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
Terkini
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
-
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Anggota Terkait Kasus Minyak Goreng
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat