Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat proses penyelidikan terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin.
Langkah ini diambil untuk membongkar praktik pembalakan liar yang berdampak pada ekosistem di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menginvestigasi 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
"Ditjen Gakkum Kehutanan telah mengundang ahli hidrometeorologi, ahli DAS, spesialis spasial, hingga ahli kayu untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan," ujar Dwi Januanto di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Dari 11 subjek hukum yang dipanggil, satu pihak yaitu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAM telah naik ke tingkat penyidikan. Sementara itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus terhadap dua PHAT lainnya, yakni terduga M dan AR.
Berdasarkan analisis citra satelit per 5 Agustus 2025, ditemukan indikasi kuat pemanenan hasil hutan tanpa izin oleh terduga AR di hulu Sungai Batang Toru. Data menunjukkan adanya penebangan di luar peta areal PHAT seluas 33,04 hektare.
"Padahal dari total luas areal PHAT milik AR sekitar 45,2 hektare, area yang terbuka secara resmi hanya sekitar lima hektare. Sisanya terindikasi kuat ditebang secara ilegal di luar koordinat," tambah Dwi.
Dwi Januanto juga menyoroti maraknya modus operandi "pencucian kayu". Dalam skema ini, kayu hasil pembalakan liar disamarkan menjadi kayu legal melalui penyalahgunaan dokumen penatausahaan hasil hutan. Ia menegaskan bahwa praktik ini merupakan bagian dari kejahatan kehutanan yang terorganisir.
"Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku yang merusak penyangga kehidupan kita melalui pembalakan liar dan manipulasi dokumen," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Permenhut 6/2026 Jadi Kunci Stabilitas dan Kepastian Proyek Karbon di Indonesia
-
Aturan Baru Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Permenhut 6/2026 dan Target Penurunan Emisi
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Kemenhut Targetkan Peta Jalan Percepatan Hutan Adat Rampung Februari Ini
-
Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 544 Batang Kayu Ilegal di Makassar
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis