Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan menghormati keputusan Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Ya tentunya diapresiasi, tetapi kita harus terus menjaga tata kelola," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau proses transisi ini guna memastikan kepengurusan baru nantinya mampu menjalankan tata kelola pasar modal dengan lebih ketat.
Hal ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) yang diamanatkan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Tentu kita melihat ke depan, pemerintah akan memonitor agar kepengurusannya lebih memperhatikan tata kelola dan menjalankan roadmap yang ada di dalam UU P2SK," tambahnya.
Alasan Pengunduran Diri Pada hari yang sama, Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya secara resmi di Media Center BEI. Iman menyebut langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap fluktuasi tajam yang terjadi di pasar modal Indonesia dalam dua hari terakhir.
"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan pernyataan—dan ini tidak ada tanya-jawab—bahwa sebagai bentuk tanggung jawab terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama BEI," tegas Iman.
Mekanisme Penunjukan Plt Pasca-mundurnya Iman, BEI akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjaga kelancaran operasional harian bursa. Penunjukan ini akan dilakukan sesuai prosedur internal hingga terpilihnya Direktur Utama definitif yang baru.
Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek, terdapat protokol jelas jika terjadi kekosongan jabatan:
Jabatan lowong wajib diisi paling lambat 3 (tiga) bulan sejak pengunduran diri.
Baca Juga
Salah satu anggota Direksi aktif harus ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Plt) berdasarkan keputusan Direksi setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kepercayaan investor di tengah dinamika pasar yang sedang berlangsung. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mentan Pastikan Implementasi B50 Tidak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Domestik
-
DPR Minta BEI Perkuat Regulasi demi Kenyamanan Investor Lokal dan Global
-
Bidik Pasar Eurasia, RI-Belarus Sepakati Roadmap Kerja Sama Ekonomi Baru
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Prediksi Ekonom dan Respon Menko Airlangga
-
Prabowo Instruksikan Rasio Utang Dijaga 40 Persen, Ekonomi Kuartal I Target 5,5 Persen
Terpopuler
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi