Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan menghormati keputusan Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Ya tentunya diapresiasi, tetapi kita harus terus menjaga tata kelola," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau proses transisi ini guna memastikan kepengurusan baru nantinya mampu menjalankan tata kelola pasar modal dengan lebih ketat.
Hal ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) yang diamanatkan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Tentu kita melihat ke depan, pemerintah akan memonitor agar kepengurusannya lebih memperhatikan tata kelola dan menjalankan roadmap yang ada di dalam UU P2SK," tambahnya.
Alasan Pengunduran Diri Pada hari yang sama, Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya secara resmi di Media Center BEI. Iman menyebut langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap fluktuasi tajam yang terjadi di pasar modal Indonesia dalam dua hari terakhir.
"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan pernyataan—dan ini tidak ada tanya-jawab—bahwa sebagai bentuk tanggung jawab terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama BEI," tegas Iman.
Mekanisme Penunjukan Plt Pasca-mundurnya Iman, BEI akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjaga kelancaran operasional harian bursa. Penunjukan ini akan dilakukan sesuai prosedur internal hingga terpilihnya Direktur Utama definitif yang baru.
Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek, terdapat protokol jelas jika terjadi kekosongan jabatan:
Jabatan lowong wajib diisi paling lambat 3 (tiga) bulan sejak pengunduran diri.
Baca Juga
Salah satu anggota Direksi aktif harus ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Plt) berdasarkan keputusan Direksi setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kepercayaan investor di tengah dinamika pasar yang sedang berlangsung. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Usulkan Reformasi Pasar Modal ke Presiden: Indonesia Bisa Tiru India
-
Presiden Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Pansel Dewan Komisioner OJK
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
Terpopuler
-
SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
-
Prabowo Instruksikan Percepatan Transisi EBT demi Hadapi Ancaman Krisis Minyak Dunia
Terkini
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
-
Prabowo Instruksikan Percepatan Transisi EBT demi Hadapi Ancaman Krisis Minyak Dunia
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia