Matamata.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera mengumumkan sebanyak 25 ribu unit rumah warga yang terdampak bencana hidrometeorologi telah selesai diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketua Satgas PRR Wilayah Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rumah-rumah yang telah terverifikasi tersebut akan segera menerima dana pemulihan.
"Verifikasi sudah rampung. Rencananya, Kamis (12/2) dana akan disalurkan serentak di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Tito Karnavian di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Rincian Nominal Bantuan Rumah Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan berdasarkan tingkat kerusakan hunian:
Rusak Ringan: Rp15 juta per unit.
Rusak Sedang: Rp30 juta per unit.
Tito menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk membantu warga membersihkan dan memperbaiki hunian mereka yang terdampak bencana.
Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Target Sebelum Ramadhan Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta bagi warga yang memilih tidak tinggal di pengungsian atau hunian sementara (huntara), seperti mereka yang menyewa rumah atau menumpang di tempat kerabat.
"Dana untuk korban yang tidak di huntara sudah siap dieksekusi. Kami optimis angka pengungsian akan berkurang signifikan menjelang Ramadhan," tambahnya.
Mengenai penyediaan huntara, total kebutuhan mencapai 50 ribu unit. Dari jumlah tersebut, 15 ribu unit dibangun oleh Danantara dan 5.000 unit oleh BNPB. Sementara itu, 30 ribu unit sisanya dikompensasikan dalam bentuk DTH.
"DTH sudah disalurkan kepada 19 ribu penerima. Untuk 11 ribu sisanya akan segera menyusul. Target kami, semua penyaluran tuntas sebelum memasuki bulan Ramadhan," tutup Tito. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
-
Mendagri: Jalan Nasional di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera 100 Persen Fungsional
-
Mensesneg: Satgas Pemulihan Bencana Tak Punya Batas Waktu, Huntara Dikebut Sebelum Lebaran
-
Dihadiri Presiden Prabowo, MUI Umumkan Rehabilitasi 500 Rumah Marbot di 3 Provinsi
-
Seskab Teddy dan Gubernur Aceh Bahas Penyelesaian 4.000 Hunian Pascabencana
Terpopuler
-
Dubes Malaysia Sambut Tawaran Presiden Prabowo Mediasi Konflik AS-Israel dan Iran
-
Presiden Prabowo Undang Para Mantan Kepala Negara ke Istana Malam Ini, Jokowi Pastikan Hadir
-
Seskab Teddy Pastikan THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Terkini
-
Dubes Malaysia Sambut Tawaran Presiden Prabowo Mediasi Konflik AS-Israel dan Iran
-
Presiden Prabowo Undang Para Mantan Kepala Negara ke Istana Malam Ini, Jokowi Pastikan Hadir
-
Seskab Teddy Pastikan THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra