Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dan sumber penghasilan lain dari Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Langkah ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Senin (9/2/2026).
"Penyidik mendalami berkaitan dengan dugaan aliran uang atau penghasilan-penghasilan lain dari Bupati. Kami menggali keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Desember 2025 lalu. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu:
Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lampung Tengah nonaktif.
Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Lampung Tengah.
Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah.
Anton Wibowo (ANW) – Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah (kerabat Ardito).
Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Berdasarkan temuan awal, KPK menduga Ardito Wijaya menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp5,75 miliar. Mirisnya, sebesar Rp5,25 miliar dari uang haram tersebut diduga langsung digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang diambil Ardito guna mendanai kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.
KPK mensinyalir adanya praktik "balas budi" dan pemanfaatan jabatan untuk menutup biaya politik yang tinggi. Saat ini, penyidik masih terus menelusuri apakah ada vendor lain atau proyek lain yang turut menjadi sumber "penghasilan ilegal" bagi sang Bupati selama menjabat. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
-
Korupsi Tata Kelola Minyak: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
Terpopuler
-
Dubes Malaysia Sambut Tawaran Presiden Prabowo Mediasi Konflik AS-Israel dan Iran
-
Presiden Prabowo Undang Para Mantan Kepala Negara ke Istana Malam Ini, Jokowi Pastikan Hadir
-
Seskab Teddy Pastikan THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Terkini
-
Dubes Malaysia Sambut Tawaran Presiden Prabowo Mediasi Konflik AS-Israel dan Iran
-
Presiden Prabowo Undang Para Mantan Kepala Negara ke Istana Malam Ini, Jokowi Pastikan Hadir
-
Seskab Teddy Pastikan THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra