Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dan sumber penghasilan lain dari Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Langkah ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Senin (9/2/2026).
"Penyidik mendalami berkaitan dengan dugaan aliran uang atau penghasilan-penghasilan lain dari Bupati. Kami menggali keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Desember 2025 lalu. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu:
Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lampung Tengah nonaktif.
Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Lampung Tengah.
Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah.
Anton Wibowo (ANW) – Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah (kerabat Ardito).
Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Berdasarkan temuan awal, KPK menduga Ardito Wijaya menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp5,75 miliar. Mirisnya, sebesar Rp5,25 miliar dari uang haram tersebut diduga langsung digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang diambil Ardito guna mendanai kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.
KPK mensinyalir adanya praktik "balas budi" dan pemanfaatan jabatan untuk menutup biaya politik yang tinggi. Saat ini, penyidik masih terus menelusuri apakah ada vendor lain atau proyek lain yang turut menjadi sumber "penghasilan ilegal" bagi sang Bupati selama menjabat. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
KPK Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
Terpopuler
-
Anak Indonesia Sampai Mars, Ini 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-anak Nonton 'Pelangi di Mars' di Bioskop!
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 283 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
Menhaj Jamin Keberangkatan Haji 2026 Sesuai Jadwal di Tengah Tensi Geopolitik
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 283 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
Menhaj Jamin Keberangkatan Haji 2026 Sesuai Jadwal di Tengah Tensi Geopolitik
-
Konflik Iran-Israel: PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Dorong Diplomasi
-
KPK Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara