Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik bersabar menunggu jadwal resmi pemeriksaan terhadap anggota keluarga politikus tersebut.
“Ini ditunggu ya, kapan dan siapa saja yang dipanggilnya. Nanti kami kabari lagi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).
Asep menegaskan bahwa KPK akan bersikap transparan mengenai identitas pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun jadwal pemeriksaannya guna melengkapi berkas penyidikan.
Duduk Perkara Kasus Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan 11 orang lainnya.
Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Keterlibatan Perusahaan Keluarga Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. PT RNB diketahui merupakan perusahaan milik keluarga tersangka.
Total aliran uang yang masuk ke lingkaran Fadia dan keluarganya ditaksir mencapai Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga.
Sisanya, sebesar Rp2,3 miliar mengalir kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga (ART) tersangka bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar tunai yang saat ini masih dalam proses penelusuran penyidik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Puan Minta PLN Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan