Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik bersabar menunggu jadwal resmi pemeriksaan terhadap anggota keluarga politikus tersebut.
“Ini ditunggu ya, kapan dan siapa saja yang dipanggilnya. Nanti kami kabari lagi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).
Asep menegaskan bahwa KPK akan bersikap transparan mengenai identitas pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun jadwal pemeriksaannya guna melengkapi berkas penyidikan.
Duduk Perkara Kasus Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan 11 orang lainnya.
Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Keterlibatan Perusahaan Keluarga Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. PT RNB diketahui merupakan perusahaan milik keluarga tersangka.
Total aliran uang yang masuk ke lingkaran Fadia dan keluarganya ditaksir mencapai Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga.
Sisanya, sebesar Rp2,3 miliar mengalir kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga (ART) tersangka bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar tunai yang saat ini masih dalam proses penelusuran penyidik. (Antara)
Baca Juga
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan Terkait Kasus Korupsi DJKA
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba