Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik bersabar menunggu jadwal resmi pemeriksaan terhadap anggota keluarga politikus tersebut.
“Ini ditunggu ya, kapan dan siapa saja yang dipanggilnya. Nanti kami kabari lagi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).
Asep menegaskan bahwa KPK akan bersikap transparan mengenai identitas pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun jadwal pemeriksaannya guna melengkapi berkas penyidikan.
Duduk Perkara Kasus Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan 11 orang lainnya.
Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Keterlibatan Perusahaan Keluarga Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. PT RNB diketahui merupakan perusahaan milik keluarga tersangka.
Total aliran uang yang masuk ke lingkaran Fadia dan keluarganya ditaksir mencapai Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga.
Sisanya, sebesar Rp2,3 miliar mengalir kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga (ART) tersangka bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar tunai yang saat ini masih dalam proses penelusuran penyidik. (Antara)
Baca Juga
Tag
Berita Terkait
-
PKB Tanggapi Usulan KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
KPK Sebut Khalid Basalamah dan Sejumlah Biro Haji Telah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
KPK Dalami Mekanisme Lelang EDC BRI, Mantan Direktur dan Pihak Swasta Diperiksa
Terpopuler
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia
-
Dalami Karakter di Film 'Tiba-Tiba Setan', Oki Rengga Rela Alami Memar
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
Terkini
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah