Matamata.com - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamen PDK)/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan pentingnya peningkatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Isyana menyoroti masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengalokasikan anggaran untuk kelompok tersebut. Padahal, intervensi gizi pada kelompok 3B merupakan pilar utama dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
"Saya berharap jumlah penerima MBG 3B bisa ditingkatkan. Pemberian MBG untuk 3B adalah langkah nyata pencegahan stunting di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," ujar Isyana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, Isyana mengusulkan agar frekuensi distribusi yang semula hanya dilakukan setiap Senin dan Kamis, ditingkatkan menjadi setiap hari. Ia juga meminta agar menu yang diberikan fokus pada makanan basah yang sehat dan menghindari produk pangan ultra-proses (makanan instan/kering).
Sebagai informasi, Kemendukbangga/BKKBN memegang mandat pendistribusian MBG bagi kelompok 3B sesuai dengan Pasal 47 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan peraturan turunan guna menyempurnakan pelaksanaan program di lapangan.
"Pemberian MBG bagi 3B sangat penting untuk menentukan masa depan anak-anak kita dan masa depan Indonesia. Aturannya akan terus disempurnakan agar implementasinya lebih efektif," kata Zulkifli.
Berdasarkan data hingga 30 Maret 2026, Program MBG telah menjangkau 38 provinsi dengan total 61.680.043 penerima manfaat. Saat ini, tercatat sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi. Namun, pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas layanan.
Zulkifli mengungkapkan, sebanyak 2.162 unit SPPG sempat mengalami kendala operasional, dengan rincian 1.789 unit ditangguhkan (suspend), 368 unit dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1), dan lima unit menerima SP2. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan standar pemenuhan gizi nasional tetap terjaga. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Libur Sekolah 2026, Makan Bergizi Gratis di Depok Dihentikan Sementara
-
Kejagung Sita Alphard Milik Tersangka Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Ende, Soroti Makanan Dingin dan Kelas Gelap
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal