Matamata.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta masyarakat untuk tidak menghakimi YTR, korban penganiayaan dan penyekapan di Bandung, Jawa Barat. Ia juga mengimbau publik agar berhenti menyebarluaskan konten terkait korban.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menghakimi korban. Jangan menyebarluaskan informasi, foto, maupun konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban," ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu (28/6).
Arifah menegaskan bahwa komitmen pemerintah saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh. Di sisi lain, KemenPPPA juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
Menurutnya, penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses penanganan kasus tersebut. Fokus utama KemenPPPA saat ini adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi.
"Bagi KemenPPPA, penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, serta hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan," tegasnya.
Arifah menambahkan, dampak yang dialami korban bukan hanya luka fisik, melainkan juga trauma psikologis yang kompleks. Oleh karena itu, proses pemulihan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Diperlukan pendampingan jangka panjang dengan pendekatan yang berpusat pada korban. Artinya, semua proses harus menghormati kebutuhan, kondisi, dan pilihan korban di setiap tahapan pemulihan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas perkembangan kasus ini.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dan seluruh pihak terlibat yang telah berhasil menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka. Penangkapan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Arifah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KDM Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban Penyekapan
-
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Komisi III DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Menteri Arifah Fauzi Ajukan Tambahan Anggaran KemenPPPA Rp392 Miliar untuk 2027
-
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Cilacap, Dorong Pembangunan Berperspektif Gender
-
Polda Jabar Selidiki Dugaan Pendanaan di Balik Ricuh Bandung
Terpopuler
-
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Sebut Ada Pelanggaran Prosedur dan Privasi saat Penangkapan
-
Bulog Tegaskan Penyerapan Gabah Petani Tetap Berlanjut Sepanjang Tahun
-
Wamentan Sudaryono: Indonesia Berkomitmen Hentikan Impor Pangan demi Swasembada
-
Aturan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku 1 Juli 2026, Menhub: Fokus Roda Dua
-
Menteri PPPA Minta Masyarakat Setop Hakimi Perempuan Korban Penganiayaan di Bandung
Terkini
-
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Sebut Ada Pelanggaran Prosedur dan Privasi saat Penangkapan
-
Bulog Tegaskan Penyerapan Gabah Petani Tetap Berlanjut Sepanjang Tahun
-
Wamentan Sudaryono: Indonesia Berkomitmen Hentikan Impor Pangan demi Swasembada
-
Aturan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku 1 Juli 2026, Menhub: Fokus Roda Dua
-
Prabowo Targetkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 250 Perusahaan dalam Dua Tahun