Matamata.com - Roro Fitria kini sedang menjalani masa hukumannya selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya. Roro Fitria kini masih menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selama di sana, keinginan Roro untuk memakai narkoba belum hilang.
"Nyai (Roro Fitria) sekarang lagi tahap pengobatan, masih dalam tahap pengobatan beliau. Karena kan masih rasa (ingin) menggunakan narkotikanya masih ada," kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfie, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Menurut Asgar, pengobatan yang dilakukan artis 39 tahun itu adalah program pemerintah. Kata dia, pecandu harus mendapatkan pengobatan agar tak kembali menggunakan narkoba usai bebas nantinya.
"Jadi program pemerintah juga menyatakan dia harus diobati. Jadi Nyai tetap mengikuti pengobatan rehabilitasi yang disediakan oleh negara," ujar dia.
Meski begitu, lanjut Asgar, kesehatan kliennya pelan-pelan sudah lebih baik. Selain karena diobati, Roro di sana doyan makan.
"Ya tadi lihat kan sudah gemukan badannya. Makanannya jauh lebih baik dan sehat di Lapas," katanya.
Roro Fitria sebelumnya divonis bersalah dalam kasus narkoba dan diganjar 4 tahun hukuman penjara. Di tingkat banding, putusan itu diperkuat.
Suara.com/Wahyu Tri Laksono
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano