Matamata.com - Roro Fitria kini sedang menjalani masa hukumannya selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya. Roro Fitria kini masih menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selama di sana, keinginan Roro untuk memakai narkoba belum hilang.
"Nyai (Roro Fitria) sekarang lagi tahap pengobatan, masih dalam tahap pengobatan beliau. Karena kan masih rasa (ingin) menggunakan narkotikanya masih ada," kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfie, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Menurut Asgar, pengobatan yang dilakukan artis 39 tahun itu adalah program pemerintah. Kata dia, pecandu harus mendapatkan pengobatan agar tak kembali menggunakan narkoba usai bebas nantinya.
"Jadi program pemerintah juga menyatakan dia harus diobati. Jadi Nyai tetap mengikuti pengobatan rehabilitasi yang disediakan oleh negara," ujar dia.
Meski begitu, lanjut Asgar, kesehatan kliennya pelan-pelan sudah lebih baik. Selain karena diobati, Roro di sana doyan makan.
"Ya tadi lihat kan sudah gemukan badannya. Makanannya jauh lebih baik dan sehat di Lapas," katanya.
Roro Fitria sebelumnya divonis bersalah dalam kasus narkoba dan diganjar 4 tahun hukuman penjara. Di tingkat banding, putusan itu diperkuat.
Suara.com/Wahyu Tri Laksono
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi
-
SBY: UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Rencana Kunjungan Megawati ke Dili, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Temui Presiden Timor Leste
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo