Matamata.com - Kabar terciduknya Sandy Tumiwa karena narkoba kini tengah menjadi sorotan. Polisi mengungkapkan bahwa Sandy Tumiwa sebagai pecandu narkoba. Hal ini diperkuat dengan pengakuannya saat penyidikan, mantan suami Tessa Kaunang itu mengaku membeli sabu dua hari sekali.
Namun pernyataan tersebut justru dibantah pengacara Sandy Tumiwa, Gus Bejo. Menurunya, keterangan Sandy soal dua hari sekali membeli sabu, karena kliennya masih dalam pengaruh narkotika.
"Ngga benar itu (Sandy Tumiwa beli sabu dua hari sekali). Jadi begini, terkait beberapa stigma yang dikeluarkan Sandy ya, penyampaian tersebut masih dalam pengaruh obat. Jadi seperti pemeriksaan saja jawabannya masih berbolak-balik. Jadi yang terkait stigma tersebut saya sangkal itu tidak benar," kata Gus Bejo di Polsek Menteng, Senin (4/3/2019).
Menurut Gus Bejo, Sandy Tumiwa tidak setiap hari mengonsumsi narkoba. Biasanya, Sandy memakai narkoba karena diajak teman.
"Jadi satu tahun itu kadang pakai kadang nggak. Ini ada temannya yang ditangkap, ini benar-benar teman yang baru dikenal. Si Michael ini aja baru kenal, dia calon manajernya. Dia anak baru kemarin, kalau nggak salah baru 17 atau 20 tahun. Kita akan tanya lagi. Sandy ini bukan pemakai yang candu," jelas Gus Bejo.
Untuk proses hukum, Gus Bejo mengaku akan mengajukan rehabilitasi untuk Sandy Tumwia.
"Kamii akan ajukan beberapa saksi setelah pemeriksaan itu selesai, untuk proses ke depan. Kalau mengajukan rehab, kami sebagai kuasa hukum pasti akan mengajukan. Kami meminta dukungan ya," katanya.
Sandy Tumiwa ditangkap polisi dari Polsek Menteng Jakarta Pusat di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Saat diamankan Sandy sedang memakai narkoba bersama rekannya berinisial May yang berumur 19 tahun.
Saat diamankan ada sabu sisa pakai seberat 0,24 gram serta alat penghisap sabu atau bong. Atas kasusnya ini Sandy terancam hukuman minimal empat tahun penjara.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano