Matamata.com - Zul Zivilia kini tengah tersandung kasus narkoba. Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan jika pelantun lagu 'Aishiteru' terancam menjalani hukuman mati gara-gara narkoba.
Kini, Zul Zivilia sapaannya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkoba.
"Hukuman mati, seumur hidup, tergantung nanti peranan masing-masing nanti akan terlihat. Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok," ujar Suwondo Nainggolan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
"Kelompok satu Alfian, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul. Nah itu sesuai dengan perannya masing-masing," sambungnya lagi.
Sejauh ini, Zul Zivilia bakal dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tadi itu saya bilang itu seumur hidup, hukuman mati. Tapi dilihat perannya. Itu nanti persidangan yang menentukan. Itu tergantung pihak pengadilan," kata Suwondo Nainggolan.
Sebelumnya, Zul Zivilia diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019). Dari pelantun "Ashiteru" itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.
Zul Zivilia diketahui bertugas mengantarkan ekstasi ke pelanggan dalam jaringan narkotika di Indonesia.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season