Matamata.com - Ussy Sulistiawaty mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (9/5/2019). Kedatangannya istri Andhika Pratama ini terkait kasus penghinaan anak yang telah dilaporkan pada Desember 2018.
"Jadi hari ini saya datang untuk menyerahkan bukti tambahan," kata Ussy pada Suara.com setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengerucutkan akun Instagram yang dilaporkan artis Ussy Sulistiawaty dari 10 menjadi tiga.
Menurut Ussy, ketiga akun tersebut diduga kuat melakukan pencemaran nama baik terhadap putrinya lewat media sosial.
Baca Juga:
Bak Perawan Jawa, Anggunnya Ussy Sulistiawaty Pakai Kebaya dan Riasan Paes
"Dari tiga akun ini polisi sudah memproses, melakukan pemeriksaan," kata Ussy di Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (9/5/2019).
Karenanya, Ussy pada hari ini, diminta penyidik untuk membawa bukti-bukti tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan ketiga akun Instagram tersebut. Dari situ, polisi bisa memanggil si pemilik akun Instagram.
"Biar nanti dari tiga akun ini akan diproses lebih lanjut dan bisa dilimpahkan ke tahap berikutnya," katanya.
Adapun barang bukti yang dibawa Ussy berupa beberapa lembar capture unggahan Instagram bersangkutan.
Sebelum ini, polisi ternyata sudah memerika anak Ussy, A, yang jadi korban penghinaan di media sosial. Suaminya, Andhika Pratama juga sempat diperiksa.
"Kemudian beberapa orang yang tidak kenal sama aku yang memang melihat (unggahan berisi penghinaan), membaca kejadian itu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," ujarnya.
Baca Juga:
Tampil Nyanyi, Suara Putri Ussy Sulistiawaty Dipuji Mirip Lenka
Seperti diketahui Ussy Sulistiwati melaporkan sejumlah akun Instagram yang diduga telah menghina, melecehkan, dan merendahkan martabat putri sulungnya, A, pada 11 Desember 2018. Laporan itu dicatat dengan nomor LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Atas laporan tersebut terlapor diancam dengan Pasal 27 (3) JO Pasal 45 (3) UU RI. NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Ussy Sulistiawaty Berhasil Ikut Event Maraton Dunia, Andhika Pratama: Jauh-jauh ke London Mau Beli Ini Pakai Keringat
-
Sambut Idul Fitri, Gaya Ussy Sulistiawaty Saat Masak Bikin Salfok
-
Soal Aksi Tersangka Yudha Arfandi Tewaskan Dante, Angger Dimas Mantan Suami Tamara Tyasmara Berikan Komentar Menohok
-
Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Meninggalnya Dante, Sosoknya Sempat Ganti Akun Media Sosial
-
Andhika Pratama Tak Malu Pungut Sampah di Tempat Umum Bikin Curiga: Jangan Bilang Mau Nyaleg
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar