Matamata.com - Pablo Benua dan Rey Utami kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, rupanya Pablo Benua nggak hanya tersandung kasus ikan asin.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun gosip @mak_lamis, polisi memberikan keterangan bahwa Pablo Benua juga tersandung kasus yang lain.
Baca Juga:
Resmi, Polisi Keluarkan Surat Penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua
"YouTube channel Rey Utami dan Pablo Benua tuh kita menemukan adanya indikasi pornografi dan asusila," kata polisi dalam video tersebut.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan puluhan STNK di kediaman Pablo Benua.
"Sekarang masih kita lakukan penyelidikan, kemudian juga bahwa dalam penggeledehan rumahnya di Bogor tadi, kita menemukan puluhan STNK," ujar polisi tersebut.
Baca Juga:
Rey Utami dan Pablo Benua Hilangkan Barang Bukti, Kenapa?
Setelah ditelusuri, rupanya Pablo Benua memang pernah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan.
"Setelah kita cek ternyata Ditreskrimum ada laporan berkenaan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapornya adalah Pablo Benua," paparnya.
Pablo Benua dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan di tahun 2017 dan 2018.
Baca Juga:
Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka, Begini Komentar Janggal Hotman Paris
"Dilaporkan pada 26 Februari 2018. Kemudian juga ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor juga Pablo penipuan dan penggelapan juga yang masih dalam proses dilaporkan sekitar tahun 2017 juga," tutupnya.
Berita Terkait
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Ada Siasat Koruptor Amankan Aset, Kamaruddin Simanjuntak Beri Peringatan ke Jaksa: Harus Lebih Pintar dari Penjahat!
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Kejaksaan Telusuri Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Cek Notarisnya!
-
Terungkap! Isi Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Siasat Amankan Harta dari Penyitaan?
-
Harta Sandra Dewi Tidak Bakal Disita Kejaksaan Karna Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Suami? Kuasa Hukum Harvey Moeis Bilang Begini
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya