Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rhoma Irama dan Ridho Rhoma (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Pedangdut Rhoma Irama menekankan alasan putranya, Ridho Rhoma kembali masuk penjara bukan karena masalah baru.

Hal itu diungkapkan olehnya saat mengantarkan Ridho Rhoma ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).

"Saya sampaikan di sini, pertama jangan sampai ada kesan Ridho Rhoma ini bolak-balik penjara. Ridho ini bukan mengulang-ngulang memakai narkoba. Kasus ini tetap kasus yang pertama. Ini prosesnya. Jadi bukan ada pengulangan perbuatan Ridho," kata Rhoma Irama kepada wartawan.

Baca Juga:
Ikhlas Ridho Rhoma Kembali Dipenjara, Rhoma Irama: Betul-betul Ujian!

Sang Raja Dangdut ini bilang lelaki 30 tahun itu sudah tidak kecanduan narkoba lagi. Hanya, Ridho Rhoma memilih menyerahkan diri kepada aparat karena vonis hukuman narkobanya diperberat oleh Mahkamah Agung.

"Ridho kan selama ini sudah bebas ya, sudah keluar, sudah direhab selama kurang lebih 10 bulan kemudian pernah masuk penjara juga selama dua bulan, sudah dinyatakan sembuh oleh RSKO, rumah sakit pemerintah dan sudah beraktivitas sejak Januari 2018, jadi sampai sekarang sudah 1,5 tahun," kata Rhoma Irama menjelaskan.

Baca Juga:
Pihak Ridho Rhoma Masih Pertanyakan soal Penambahan Masa Tahanan

"Jadi sudah pulih betul dan tidak pernah menggunakan lagi. Jadi sekarang ini kami datang untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung, kasasi itu," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas. Namun, MA justru memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya. Dia kembali masuk Rutan Salemba per hari ini.

Baca Juga:
Legowo, Ridho Rhoma Tak Ajukan PK Terhadap Putusan MA

Suara.com/Sumarni

Load More