Madinah | MataMata.com
Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Aktor Jefri Nichol blak-blakan akui kesalahannya menggunakan narkoba jenis ganja. Hal itu diungkapkan saat jumpa pers rilis kasusnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

"Mau apapun alasannya, pasti nggak membenarkan perbuatan saya. Ini karena saya nggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," kata Jefri Nichol.

Baca Juga:
Menyesal, Jefri Nichol : Jangan Jadikan Saya Contoh...

Dengan rompi oranye dan dengan rambut acak-acakan, Jefri Nichol murung saat memberikan keterangan kepada awak media. Dia bilang menyesal telah mencoba-coba obat terlarang tersebut.

"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," sambungnya dengan nada berat.

Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Matamata.com/Yuliani)). (Suara.com/Yuliani)

Dia pun berharap perbuatannya tidak untuk ditiru khalayak. Justru menjadi pelajaran agar kebodohannya tak terulang.

Baca Juga:
Bikin Netizen Heboh! Postingan Mantan Pacar Jefri Nichol

"Buat orang-orang, jangan jadikan saya contoh, kebodohan saya mencoba ganja," tutup Jefri Nichol.

Jefri Nichol dikenai Pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Baca Juga:
Jefri Nichol Ditangkap Kasus Narkoba, Tatjana Saphira Kirim Pelukan

Load More