Matamata.com - Aktor Jefri Nichol blak-blakan akui kesalahannya menggunakan narkoba jenis ganja. Hal itu diungkapkan saat jumpa pers rilis kasusnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
"Mau apapun alasannya, pasti nggak membenarkan perbuatan saya. Ini karena saya nggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," kata Jefri Nichol.
Dengan rompi oranye dan dengan rambut acak-acakan, Jefri Nichol murung saat memberikan keterangan kepada awak media. Dia bilang menyesal telah mencoba-coba obat terlarang tersebut.
"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," sambungnya dengan nada berat.
Dia pun berharap perbuatannya tidak untuk ditiru khalayak. Justru menjadi pelajaran agar kebodohannya tak terulang.
"Buat orang-orang, jangan jadikan saya contoh, kebodohan saya mencoba ganja," tutup Jefri Nichol.
Jefri Nichol dikenai Pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara
-
Polda Metro Siagakan 585 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jerman di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
Terpopuler
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
-
KDM Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban Penyekapan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo