Madinah | MataMata.com
Nunung Srimulat berikan keterangan di Polda Metro, Senin (22/7/2019). [Matamata/Yuliani]

Matamata.com - AKBP Jean Calvijn Simanjuntak selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya angkat kemungkinan komedian Nunung Srimulat bisa dikenai pasal sebagai bandar atau pengedar narkoba

"Sejauh ini kami belum melihat ada indikasi ke sana. Kami belum lihat indikasi kedua tersangka JJ (suami Nunung) dan NN termasuk ke sana," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, ditemui di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan Polisi: Nunung Aktif Pakai Narkoba Sejak 13 Bulan Lalu

Meski begitu, Calvijn menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang menjerat mantan pemain OVJ tersebut.

"Tetapi kami tim masih mendalami. Kami tidak berhenti sampai di situ saja. Apakah ada jaringan yang terkait di luar IP dan E karena kan masih ada DPO lainnya. Nanti akan kami update perkembangannya," sambungnya.

Dugaan Nunung Srimulat bandar narkoba terindikasi saat Nunung membuang barang bukti sabu seberat 2 gram ke dalam kloset.

Baca Juga:
Nunung Girang Bisa Main dengan Cucunya di Penjara

Nunung dan Jefri Nichol. (suara.com)

"Iya sementara kami dalami, nanti kami sampaikan pada saat tahap pengiriman berkas," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Nunung Srimulat ditangkap kasus narkoba bersama suaminya, Iyan Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp 3,7 juta.

Baca Juga:
Jarang Tereskpos, 5 Pesona Kleine Anak Tiri Nunung dari Iyan Sambiran

Load More