Madinah Yuliani | MataMata.com
Rio Reifan. (suara.com/Yazir Farouk)

Matamata.com - Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Kronologis penangkapan dan barang bukti rencananya akan dilakukan besok, Kamis 15 Agustus 2019 oleh polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Rabu (14/8/2019).

Baca Juga:
Bantah Rio Reifan Ditangkap Polisi, Istri: Ini Ada Kok Rio-nya

"Nanti kami sampaikan besok (detailnya)," kata AKBP Calvijn Simanjuntak.

Dikatakan Calvijn, penangkapan Rio Reifan terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2019. Untuk waktu dan detail lain baru akan resmi dirilis besok.

"Singkat, jadi betul RR kemarin kami amankan. Tapi untuk secara detail maupun waktu kita sampaikan di kesempatan selanjutnya," katanya menandaskan.

Baca Juga:
Cerita Kelam Rio Reifan, 4 Kasus Ini Membuatnya Mendekam di Penjara

Rio Reifan. (suara.com/Yazir Farouk)

Ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba. Pada Januari 2015, dia dibekuk aparat di halaman parkir mobil Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan karena sedang bertransaksi narkoba.

Bebas dari penjara, Rio Reifan kembali ditangkap pada Agustus 2017. Polisi waktu itu menangkapnya dengan barang bukti sabu.

Baca Juga:
Ketiga Kalinya! Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

Load More