Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Iis Sugianto [Revi C Rantung/Suara.com]

Matamata.com - Atas kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia yang dilakukan Emirsyah Satar sebagai tersangka, Iis Sugianto sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan Iis Sugianto lantaran dirinya menjual rumah kepada Emirsyah Satar. 

Di situ, Emirsyah Satar diduga membeli rumah Iis Sugianto menggunakan uang hasil korupsi. Yang kata Iis Sugianto, dirinya menerima uang sebesar Rp 8,7 miliar.  Namun sebelumnya, Iis memegaskan tak mengetahui dari mana uang itu didapat.

Baca Juga:
Melejit Lagi Gara-Gara Kasus Korupsi, Iis Sugianto: Lumayan Promo!

"Rumahnya di Pinang Merah, Pondok Indah. Waktu itu zaman dulu (jualnya) Rp 8,7 M ya, 2011. Kalau sekarang (sudah) dua kali lipat (harganya),” kata Iis Sugianto, saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Karena rumah tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi, rumah tersebut  pun sedang disita KPK. Bahkan pelantun "Jangan Sakiti Hatinya" ini mengatakan bila rumah tersebut sempat kembali ditawari lagi untuknya, tapi ditolak.

"Oh nggak karena rumah saya suda dikasih ke dia (Emirsyah Satar). Jadi rumahnya diambil nanti mau dilelang. Makanya ditawari ke saya lagi. Ogah, kalau itu rumah ada kenangan kan, tinggal sama suami di situ. Masa beli lagi, nggak bagus dong," jelasnya.

Baca Juga:
Jadi Saksi KPK, Iis Sugianto Beberkan Perkenalannya dengan Emirsyah Satar

Iis Sugianto. [suara.com/Wahyu]

Tak menutup kemungkinan bila nantinya Iis Sugianto akan didatangkan sebagai saksi dalam persidangan. Kata Iis, perempuan 57 tahun ini, sidang kasus tindak korupsi akan digelar pada tahun depan.

"Langsung sidang Januari tahun depan. Saya (jadi) saksi, karena dari situ ketahuan uang itu muter-muter, akhirnya lari ke beli rumah saya," ungkapnya. [Revi Cofans Rantung]

Baca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi, 5 Artis Ini Mendekam di Penjara

Load More