Matamata.com - Atas kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia yang dilakukan Emirsyah Satar sebagai tersangka, Iis Sugianto sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan Iis Sugianto lantaran dirinya menjual rumah kepada Emirsyah Satar.
Di situ, Emirsyah Satar diduga membeli rumah Iis Sugianto menggunakan uang hasil korupsi. Yang kata Iis Sugianto, dirinya menerima uang sebesar Rp 8,7 miliar. Namun sebelumnya, Iis memegaskan tak mengetahui dari mana uang itu didapat.
"Rumahnya di Pinang Merah, Pondok Indah. Waktu itu zaman dulu (jualnya) Rp 8,7 M ya, 2011. Kalau sekarang (sudah) dua kali lipat (harganya),” kata Iis Sugianto, saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Karena rumah tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi, rumah tersebut pun sedang disita KPK. Bahkan pelantun "Jangan Sakiti Hatinya" ini mengatakan bila rumah tersebut sempat kembali ditawari lagi untuknya, tapi ditolak.
"Oh nggak karena rumah saya suda dikasih ke dia (Emirsyah Satar). Jadi rumahnya diambil nanti mau dilelang. Makanya ditawari ke saya lagi. Ogah, kalau itu rumah ada kenangan kan, tinggal sama suami di situ. Masa beli lagi, nggak bagus dong," jelasnya.
Tak menutup kemungkinan bila nantinya Iis Sugianto akan didatangkan sebagai saksi dalam persidangan. Kata Iis, perempuan 57 tahun ini, sidang kasus tindak korupsi akan digelar pada tahun depan.
"Langsung sidang Januari tahun depan. Saya (jadi) saksi, karena dari situ ketahuan uang itu muter-muter, akhirnya lari ke beli rumah saya," ungkapnya. [Revi Cofans Rantung]
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
KPK Ingatkan Korupsi Pelayanan Publik Bermula dari Pembiaran Pungli Kecil
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo