Madinah | MataMata.com
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Matamata.com - Artis lenong Rifat Umar diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Rifat diamankan terkait kasus kepemilikan narkoba.

"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Penangkapan Rifat Umar dilakukan di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) malam.

Baca Juga:
Rambutnya Sedang Rusak, Lucinta Luna Habiskan Rp 50 Juta untuk Perbaikan

Sayang, Argo tak merinci kronologis serta narkoba jenis apa yang dikonsumsi oleh Rifat Umar.

"Sedang diperiksa," ujar Argo.

Baca Juga:
Masih Kecil, 7 Anak Seleb Bollywood Ini Sudah Dibanjiri Hadiah Miliaran!

Load More