Matamata.com - DJ seksi Dinar Candy menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Bebby Fey terkait kasus pencemaran nama baik.
Dinar Candy datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Gilbert Marciano untuk menemui penyidik.
"Jadi agenda hari ini kami masuk ke agenda pemeriksaan awal. Klien kami ini dimintai keterangan atas laporan kami yang sudah buat terkait dugaan tindakan pidana yang dilakukan akun Instagram Bebby Fey, UU ITE. Terkait penghinaan dan pencemaran nama baik," ujar Gilbert Marciano kepada wartawan.
Disinggung kemungkinan pihak Bebby Fey sudah tahu mengenai laporannya itu, Gilbert Marciano rupanya punya jawaban sendiri.
"Kalau mereka tahu atau tidaknya tanyakan ke pihak mereka. Yang jelas kami hanya sebagai warga negara yang dirugikan bisa membuat laporan," sambungnya lagi.
Di tempat yang sama, Dinar Candy mengaku tidak mau banyak berbicara mengenai kasusnya tersebut. Hanya, dia bilang mengalami banyak kerugian gara-gara Bebby Fey.
"Dinar takut salah ngomong. Pokoknya gara-gara berita itu, Dinar kebanyakan kehilangan job. Job banyak yang cancel karena Dinar dilaporkan. Yah kenapa nggak laporin balik? Dinar juga merasa dicemarkan," ucap Dinar Candy.
Sebelumnya, Bebby Fey sudah melaporkan Dinar Candy lebih dulu ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada 30 September 2019. Selanjut giliran Dinar Candy yang melaporkan balik. [Sumarni]
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara
-
Polda Metro Siagakan 585 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jerman di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
Terpopuler
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
-
KDM Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban Penyekapan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo