Matamata.com - Vivi Paris sedih mendengar keputusan Sandy Tumiwa yang melayangkan talak tiga kepadanya. Kendati demikian, ia berusaha ikhlas melepaskan suami sirinya itu.
Sandy resmi melayangkan talak 3 kepada Vivi melalui sebuah surat pernyataan bermaterai di tengah-tengah sidang vonis kasus narkoba yang menjeratnya.
"Kalau bicara talak tiga itu saya pasti sedih, kok sampai Mas Sandy dalam kondisi menjelang vonisnya mentalak saya. Tapi saya ikhlas kok, saya menerima kalau memang itu keputusan dari lubuk hati yang dalam," kata Vivi saat menghadiri sidang putusan Sandy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Meski telah resmi bercerai di mata agama, Vivi mengaku masih peduli dengan mantan suaminya itu. Dia akan selalu memberikan dukungan untuk Sandy.
"Aku tetep fokus sama mas Sandy biar secara mental dan kejiwaan siap dan kuat menjalani ujian ini semua," ujarnya.
Terkait hubungannya yang kurang harmonis dengan keluarga Sandy, Vivi tak mau ambil pusing.
"Kalau untuk keluarganya itu belakangan lah, keluarganya mas Sandy pasti paham betul lah bagaimana perjuangan saya mengurusi mas Sandy, bagaimana usaha saya," kata dia.
Diketahui sebelumnya, usai di vonis 4 tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika, Sandy Tumiwa secara blak-blakan menegaskan hubungannya dengan Vivi Paris telah selesai. Bahkan dia mengajukan surat talak kepada istrinya itu.
"Untuk hubungan saya dengan mantan istri saya, ini surat pernyataannya benar dari saya, saya yang tulis. Dan surat pernyataan tersebut adalah benar tulis tangan saya yang saya buat tanpa paksaan dari pihak mana pun," kata Sandi Tumiwa, usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano